Manfaatkan Jasa Exspedisi Sebagai Sarana Transaksi Narkoba, Arab Di Tangkap Polisi
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Jasa ekspedisi dimanfaatkan sebagai sarana transaksi pengiriman narkoba perlu diwaspadai. Pasalnya, jasa ekspedisi dinilai efisien dalam membantu mengirimkan barang haram tersebut.
“Meski modus ini tergolong lama, namun cara yang digunakan sangat efektif,” terang Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Senin (7/9/2020).
Seperti dalam pengungkapan kasus pengiriman ganja oleh KM Alias Arab, 25 Tahun yang ditangkap kepolisian pada Minggu (6/9/2020) lalu.
Kasus ini diungkap setelah aparat memperoleh informasi mengenai ada paket mencurigakan dari petugas paket yang curiga dengan bungkusan terebut.
“Paket tersebut terdapat 2 (dua) paket daun ganja kering terbungkus plastik teransparan di balut almunium foil di masukan di dalam sepatu olahraga warna putih,” jelas AKP Akrom
“Tersangka kami tangkap dan barang tersebut narkotika jenis ganja yang dimasukkan ke dalam plastik seberat 95.65 gram. Transaksi menggunakan jasa pengiriman barang ini tidak baru kali ini saja, ini modus lama,” tambahnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh penyedia jasa pengiriman barang untuk melaporkan apabila ada benda-benda mencurigakan. Pihaknya juga berharap, petugas ekspedisi untuk lebih jeli dalam memeriksa barang kiriman. Jika ada yang mencurigakan, segera melapor ke pihak berwajib,” ujar Kasubbag Humas AKP Akrom. (Humas/Dikin/Ali)