SUMUT

Perangi Narkoba, AKP Martualesi Lakukan Pertemuan Dengan GM-LSPN

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Polres Labuhanbatu melakukan pertemuan sekaligus berkoordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN), pada Rabu (09/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB, di Hotel Royal Permata, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Hairun Edi Sidauruk mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama dan masyarakat yang telah hadir dalam giat diskusi bersama, terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel.

“Kami dari pihak Polres Labuhanbatu tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yang diterima Polres Labuhanbatu,” ucapnya.

Sementara itu, mewakili masyarakat, sekaligus Ketua GM-LSPN Jakfar Sidik menyampaikan, masyarakat Labusel siap melakukan aksi besar-besaran apabila pihak polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat yang telah sampaikan.

“Kami menunggu aksi dari pihak polres Labuhanbatu untuk melakukan aksi penindakan narkoba di Labusel dan kami telah mengirim surat ke Polres Labuhanbatu, bukan karena lancang tapi karena rasa prihatin kami terhadap maraknya peredaran narkoba,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat forum GM-LSPN yang telah menyampaikan surat kepada pihaknya.

“Kita ketahui bersama bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba, bukan hanya di Labusel sehingga dalam hal ini, oleh Presiden Jokowi juga menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, kita Perangi Narkoba. Dalam hal ini yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan masyarakat, pemerintah, TNI dan POLRI,” ajaknya.

Adapun surat yang telah diterima tanggal 28 Agustus 2020, pihaknya sudah melakukan mapping/pemetaan di Labusel dan pihaknya juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba tanjung balai yang mengedarkan narkoba di Labusel sebanyak 3 orang.

“Dalam hal ini, kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan menindaklanjuti dalam kegiatan-kegiatan kepolisian Pre emtif dan Preventif serta kita akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat-tempat rawan peredaran narkoba,” ucap Kasat.

Dalam pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengharapkan informasi dari masyarakat untuk saling bertukar informasi dalam memberantas narkoba, adapun nomor call centre Sat Narkoba di +62 853-7036-7121,

“Polres Labuhanbatu dalam hal ini Satuan Narkoba tetap Merah Putih dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kasat.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan photo, deklarasi Bersama Kita Berantas Narkoba Di Labuhanbatu Selatan dan ditutup dengan doa oleh Ketua MUI Labusel, H.Ust Maratamin.(MFT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button