Kabid Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dikbud Ponorogo Input Data Sekaloh Penerima DAK Tahun 2020
PONOROGO, JATIM, BN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ponorogo akan mendapatkan kegiatan pembangunan Gedung Sekolah untuk SD dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan dan DAK Afirmasi Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) SD Dikbud, Imam Muslihin, SSOS.MM untuk kegiatan fisik bidang pendidikan di tengah pandemi wabah virus Covid-19 tidak ada perubahan, semua tetap berjalan seperti biasa, apalagi yang berhubungan dengan kegiatan fisik pembangunan.
”Itemnya ini sangat banyak dan penilaian bantuan DAK ini dari pusat melalui raport mutu sekolah dan Dapodik dan ini harus singkron ,” jelasnya, kepada media Bidik Nasional (selasa 8/9/2020).
Untuk kegiatan pembangunan sekolah melalui DAK, kata Imam Muslihin, tidak ada pengurangan tetap seperti biasa dan kegiatan ini juga masih sama ada rehab jamban, pembangunan jamban, rehap kelas, ruang kelas baru, rehap perpus, pembangunan perpus, jadi total ada 6 paket yang di kerjakan.
Jumlah Sekolah Dasar (SD) yang menerima DAK jamban berjumlah sekitar 62 sekolah, RKB 2 Sekolah, dengan anggaran Rp 9 miliar lebih ini agak turun dari tahun 2019 yg totalnya hampir 13 milliar Untuk Sekolah Dasar tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Imam Muslihin menambahkan, saat ini pihaknya masih mengimput berkas dari sekolah SD untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan data dapodik sekolahnya.
“Kita mengajukan tapi di Dapodiknya tidak di update, ternyata ndak rusak yaa nggak akan keluar padahal fisik jelas perlu rehap, makanya semua harus disusaikan dengan data dapodik dan raportnya,” pungkasnya. (IBR/AW)