Waket II DPRD Mura Minta BPD Harus Bersinergi Dengan Pemdes


PURUK CAHU, KALTENG, BN-DPRD Murung Raya (Mura) meminta kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah setempat untuk selalu bersinergi dalam membangun desa.
Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin mengatakan, agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa(Pemdes) bisa bersinergi sehingga aturan-aturan yang ada di Pemerintahan Desa tetap berjalan mulai dari perencanaan anggaran sampai pembangunannya.
“Kita berharap anggota BPD dapat berperan aktif dalam pembangunan di tingkat desa sampai ke kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan di desa,” kata Rahmanto, Senin 14 September 2020.
Rahmanto mengharapkan supaya BPD dapat paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada dari masyarakat serta selalu mengedepankan budaya jujur, ikhlas, gotong royong, kebersamaan dan transfaransi dalam bekerja.
“Kita yakin apabila dilaksanakan maka pembangunan di desa akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan amanat undang undang,” Jelasnya.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, peran dan tugas BPD sangat strategis dalam tata laksana pembangunan desa. Sehingga harus berperan aktif dan produktif.
“Bupati telah melantik anggota BPD dari 10 desa di Kecamatan Laung Tuhup beberapa waktu lalu tentu dengan terselenggaranya pelantikan ini dapat mempercepat program-program pembangunan dan dapat dimusyawarahkan dengan baik,” Tandasnya. (Juven)