JATIM

Jaminan Kesehatan Pilihan Eva Jatuh Pada JKN-KIS

Eva Lianasari (32) anak kandung dari pasien penderita Diabetes Melitus (DM) Minuk Kusmiati (61) menceritakan perjalanan pengobatan ibundanya dengan menggunakan fasilitas kepesertaan JKN-KIS segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1 mandiri

SURABAYA, JATIM, BN-Alhamdulillah !!! Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seluruh biaya perawatan dan pengobatan ibu Minuk Kusmiati /61 gratis tanpa dipungut biaya lain-lain.

Ditemui wartawan BN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, pekan kedua di bulan September 2020 siang, perempuan yang memiliki nama lengkap Eva Lianasari (32) anak kandung dari pasien penderita diabetes melitus (Minuk Kusmiati) menceritakan perjalanan pengobatan ibundanya dengan menggunakan fasilitas kepesertaan JKN-KIS segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1 mandiri.

“Sayalah yang menjaga ibu saya sejak menjalani perawatan baik di klinik kesehatan, dokter perseorangan maupun perawatan rawat inap di Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya,” terang Eva (panggilan Eva Lianasari-red).

Dimulai sejak bulan Januari 2020 kata Eva, ibunya rutin melakukan pengecekan gula darah pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di sekitar rumahnya area Kutisari Selatan Surabaya.

Di diagnosis dokter menderita DM, ketika menjalani proses rawat inap di RS Royal jempol kaki sebelah kanan Minuk Kusmiati diamputasi dengan pembiayaan JKN.

“Perawatan selama kurang lebih lima hari , seluruh pembiayaan tercover. Saya tidak dimintai tambahan biaya atau biaya lainnya,” tuturnya.

“Informasi yang ia terima, jika pasien dengan status umum menempati ruangan kelas satu di RS tersebut dalam sehari dikenakan biaya hingga Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah,” imbuhnya.

Eva mengaku sangat berterimakasih dengan semua pelayanan JKN saat itu. Kelas ruangan sesuai dengan kepesertaan ibunya.

“Selama dirawat pelayanan tidak dibedakan meski ibu terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan.Hanya beda diresep. Kalau resep pengambilan obat untuk pasien berstatus umum bentuknya kertas kecil persegi empat. Namun jika resep untuk pasien JKN, resepnya berbentuk agak panjang dan ada keterangan JKN,” ujar Eva sambil menunjukkan foto resep yang sempat difotonya.

Sejak pengalaman itu sambung Eva yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini, Dia menyatakan pilihan menjadi peserta BPJS kesehatan adalah pilhan yang tepat.

“Selain program ini mulia, saat kita tidak sakit,,kolektifitas iuran peserta dapat membantu peserta JKN yang lain yang sedang membutuhkan. Lebih tepatnya bergotong royong mas,” tegasnya.

Terkait layanan JKN sendiri, Eva mengaku puas tidak dibedakan dan dilayani dengan sepenuh hati.

“Harapan kami pada program ini adalah Layanan yang sudah baik terus ditingkatkan. Terlebih edukasi kepada masyarakat bagi mereka yang belum menjadi peserta,” bebernya.(boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button