Ketua DPRD Mura Minta Masyarakat Manfaatkan Program PTSL
PURUK CAHU, KALTENG, BN- Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si mengharapkan supaya masyarakat yang areal tanahnya jadi objek PTSL dapat memanfaatkan program dari kementerian agraria dan tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional tersebut karena setiap tahun dilakukan dan tahun ini kembali diprogramkan.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun yang sudah merasakan atas program tersebut agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut.
“Saya harapkan agar masyarakat yang tanahnya masih belum bersertifikat agar menggunakan kesempatan ini, karena gratis, paling untuk pengurusan hanya mengeluarkan biaya administrasi yang tidak seberapa seperti wajib bayar PBB saja,”Kata Doni, Jumat 2 Oktober 2020.
Doni menyebutkan di Mura sendiri hampir sebagian besar tanah masyarakat belum bersertifikat, karena jika harus mengikuti program reguler hanya masyarakat menengah keatas saja yang mampu melakukannya.
“Kalau reguler itu warga biasa tentunya akan sulit untuk melakukannya, sehingga warga lebih memilih menunda menyertifikatkan tanah mereka,”Imbuhnya.
Politikus PDI-Perjuangan meyakini program ini akan dilaksanakan secara bergantian sehingga seluruh kecamatan di Mura mendapatkan kesempatan yang sama.
“Saya berharap pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga RT agar menyampaikan ini kepada masyarakat, sehingga tanah warga bersertifikat semuanya,” Tukasnya.(juven)