Gelorakan Disiplin Prokes, Polisi Bersama Instansi Terkait Gencarkan Operasi Yustisi
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Guna mencegah penyebaran Covid-19 jajaran Polres Pekalongan bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Tampak petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan intansi pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan Ops Yustisi di Komplek Alun-alun kajen dan perempatan Sibedug (tugu 0 Km), Jum’at (9/10/2020) malam.
“Tadi malam petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Perbub Nomor 41 tahun 2020
tentang penerapan disiplin dan penrgakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom.
“Adapun tujuan Ops Yustisi itu sendiri adalah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak, ” tutur AKP Akrom.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi malam tadi masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan sanksi sosial berupa push-up, jelasnya.
Untuk itu Kasubbag Humas mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M, kami harap masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” pungkasnya. (EDY)