Ketua PKN Pusat : Polres Gayo Lues Diharap Segera Proses Dugaan Korupsi Makan Minum Hafiz di Dinas Syariah Islam


GAYO LUES, ACEH, BN – Ketua Pemantauan Uang Negara (PKN) Pusat, Patar Sihotang,SH, MH, meminta kepolisian Resort Gayo Lues Agar Segera memproses dugaan korupsi makan minum Hafiz di Dinas Syariah Islam.
Hal itu disampaikan Patar Sihotang, SH,MH,saat di konfirmasi Bidik Nasional Kamis (29/10/2020).
Patar menambahkan, lihat saja dalam BAP oknum rekanan selaku penyedia minuman teh kopi snek diduga mentransper dana ke rekening istri oknum PPTK bervariasi, ada yang Rp 25 juta, ada Rp 40 juta rupiah. Bahkan oknum PPTK sendiri diduga total menerima Rp 415.750.000 . Tapi infonya oknum itu dalam BAP alasannya dana tersebut pinjam.
“Alasan pinjam meminjam oleh PPTK tersebut tentu harus dibuktikan dengan bukti dan saksi yang ada,” tandas Patar Sihotang.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Irwansyah saat di konfirmasi BN mengatakan, terkait untuk pemberitaan bisa langsung ke humas Polres Aiptu Munthe
Sementara Humas Polres Gayo Lues Aiptu Munthe saat di hubungi BN Melalui sambungan telepon seluler terkait kasus tersebut mengatakan, kasus tersebut masih panjang, Masih kita dalami dan ada yang kita panggil lagi, jelasnya.
Sementara PPTK Dinas syariat Islam Gayo Lues Syahrul Huda saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dengan no,081360543xxx belum ada jawaban. (dir)

