BPJS Kesehatan Surabaya Himbau Masyarakat Cek Status Kepesertaannya
SURABAYA, JATIM, BN – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menghimbau kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) khususnya pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI dari segmen Penyelengara Negara agar dapat mengecek kembali aktif tidaknya status kepesertaannya.
Sebagai informasi, untuk kota Surabaya terdapat 64.849 peserta yang belum melengkapi data NIK.Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan akan menonaktifkan sementara data peserta yang belum dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Registrasi Ulang (GILANG) untuk peserta JKN – KIS yang belum melengkapi data NIK-nya. Program GILANG ini sudah difasilitasi melalui berbagai kanal layanan untuk mempermudah peserta.
Diantaranya adalah BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Petugas BPJS SATU di Rumah Sakit, kontak PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) cabang Surabaya dengan nomor handphone 087739901120.
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Wiedho Widiantoro menjelaskan, program GILANG ini telah digulirkan pada awal November. Penonaktifan sementara ini berdasarkan temuan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan bahwa masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum melengkapi data administrasi mereka.
“Dari hasil temuan tersebut, pada bulan September 2020 lalu, disepakati akan ada penyaringan data peserta yang belum melengkapi NIK. Karena hal ini sangat penting untuk integrasi data. Penonaktifan ini hanya sementara aja dan akan kembali aktif saat mereka sudah melengkapi data NIK,” terang Wiedho, Kamis (05/10).
Wiedho juga menambahkan, dengan penonaktifan ini, diharapkan bisa lebih efektif. Karena saat ada peserta yang hendak memanfaatkan jaminan sosialnya, akan terlihat apakah datanva sudah lengkap atau tidak.
“Nanti sistem yang dimiliki Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan mengetahui penyebab kepesertaannya nonaktif. Dan jika karena NIK yang belum terinput, maka peserta tinggal menyerahkan datanya ke petugas. Kemudian, dibantu untuk menginput. Setelah itu, status kepesertaan mereka akan aktif kembali,” lanjutnya.
Hingga saat ini dari jumlah peserta yang belum melengkapi data NIK-nya, mayoritas adalah berasal dari pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI. Sedangkan sisanya sejumlah 23.362, merupakan peserta dari kategori bayi baru lahir (BBL).
Hal ini terjadi karena kebanyakan orang tua tidak melaporkan perubahan data dan melengkapi NIK anaknya kepada BPJS Kesehatan. Padahal untuk BBL ini, diberikan waktu hingga maksimal usia tiga bulan untuk memasukkan NIK ke sistem. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80,4 persen sudah berusia lebih dari tiga bulan.
“Karena itu, kami sangat berharap kepada orang tua untuk bisa lebih tertib lagi. Saat akta sudah terbit, sebaiknya langsung membenahi kartu keluarga (KK) mereka. Kemudian data KK yang baru di update ke sistem BPJS Kesehatan,” tutup Wiedho.
Dihubungi terpisah sehubungan dengan adanya program Gilang ini, Sri Harimurni seorang pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi mengaku tidak merasa khawatir. Ia pun mendukung penuh program baru BPJS Kesehatan tersebut.
“Kewajiban kita sebagai warga negara yang baik adalah mendukung program pemerintah, karena sudah pasti untuk kepentingan bersama. Saya tidak merasa khawatir sama sekali karena sejak awal pensiun saya sudah secara tertib memperbaharui data kepesertaan BPJS Kesehatan. Kemarin pun saya cek melalui aplikasi Mobile JKN, tidak ada masalah dengan status kepesertaan saya,” ungkap Sri. (ar/ws/boody)