JATIM

Suyono SH Ketua Komisi D DPRD Magetan Adakan Reses III Pada Dapilnya

MAGETAN, JATIM, BN – Tepat jam 19.00 WIB hari Jum’at (13/11) berlokasi di Warung Jati magetan Jalan Raya Sarangan Getasanyar, Plaosan Kabupaten Magetan, Suyono, SH yang lebih di kenal dengan sebutan Wiling sebagai anggota dan sekaligus ketua Komisi D DPRD Magetan mengadakan giat reses III pada Dapil 1 ( Poncol, Plaosan, Sidorejo dan Panekan ) Magetan dengan mengundang para kepala desa, tokoh & masyarakat di dua kecamatan yaitu, Plaosan dan Sidorejo di warung Jati Plaosan Magetan .

Sesudah acara reses III Suyono S.H sempat mengatakan bahwa Magetan mengalami resesi sekian juta meter kubik dan untuk menanggulangi hal itu pemerintah mengagendakan 1000 waduk atau embun di desanya masing-masing dan alokasi tanah warga yang kurang berfungsi bisa dibuatkan embun ataupun waduk yang peralatan pekerjaan disediakan oleh pemerintah Kabupaten Magetan.

“Tanah warga tersebut yang sudah berubah jadi waduk tetap milik warga yang otomatis bisa difungsikan dengan memelihara ikan dan hasil nya di panen sendiri,” ujar Wiling .

Suyono Wiling pun mengatakan kebeberapa insan pers, terkait kegiatan reses ketiga di tahun 2020 ini dengan tujuan kami sampaikan kepada kawan kawan yang ada di Dapil 1 silahkan menyampaikan segala gagasan, ide, maupun keluh kesah yang dirasakan oleh masyarakat baik itu berupa infrastruktur maupun dalam pelayanan sebagai contoh Pelayanan Rumah Sakit & lain sebagainya.

“Hal mana harus dipahami adalah dampak dari Covid 19 sehingga ada refokusing anggaran yang secara langsung mempengaruhi program pembangunan yang ada”, tuturnya pula .

ā€Kami berharap kepada warga memanfaatkan dewan ini ,dalam arti jangan sungkan mengadu kepada kami karena pada intinya kami adalah wakil dari mereka merupakan penyambung lidah dari warga masyarakat. Jangan sungkan terhadap kami monggo waktu kami 24 jam buat masyarakat, karena Tuan /Juragan kami adalah Rakyat Magetan ā€œ, ungka Suyono

ā€œSalah satu tujuan Reses ini adalah untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa kami sebagai wakil rakyat ini adalah duta atau wakil rakyat dan juragan / tuan kami adalah rakyat, sehingga kawan-kawan yang hadir ini untuk menyampaikan aspirasinya sebagai materi kami untuk berjuang di dalam lembaga yang ada di Kabupaten Magetan”, lanjutnya.

Legislator dari PDI Perjuangan ini memaparkan Dewan sendiri tidak bisa memutuskan semua hal karena selain unsur legislatif juga ada dari esekutif dan yudikatif. Pada intinya anggota yang ada di Dewan khususnya komisi D selalu berupaya dan mengupayakan apapun bentuk pengajuan dan permasalah yang terangkum malam ini berupa aspirasi dan pengaduan dari masyarakat ini tetap di tindak lanjuti selama aspirasi dimaksud tidak bertentangan dengan regulasi dan kepentingan umum dan ataupun hukum yang berlaku.

ā€Kami sangat mengapresiasi semua aspirasi masyarakat sebagai contoh dengan program kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah kebun bibit yang diawali dari Desa Sidomukti dan tentu kami sangat berharap ini nanti bisa meningkatkan kesejahteraan sekaligus ini cinta terhadap lingkungan dan tanah air yang ada dengan lingkungan yang ada di wilayah masing-masing”, kata Suyono ( Ashar )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button