SUMUT

Kanwil Kemenkumham Sumut Diminta Bongkar  Peredaran Narkoba  Di Lapas Kls II Rantau Prapat

LABUHAN BATU, SUMUT, BN- Maraknya peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat yang diduga terjadi Pembiaran oleh Petugas Lapas, diminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Apresiasi besar seluruh elemen Masyarakat diberikan kepada Polres Labuhanbatu di bawah Pimpinan Kapolres AKBP Deni Kurniawan serta Polda Sumatera Utara yang berhasil membongkar jaringan narkoba antar Provinsi dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 Kg.

Peredaran Narkoba jenis sabu di Lapas Klas IIA Rantauprapat diduga dikendalikan oleh Narapidana berinisial DN, yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Rantauprapat.

Saat media konfirmasi terhadap maraknya peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Rantauprapat, KPLP Kls II Rantau Prapat Krisman membantah hal tersebut.

“Gak ada itu pak, kita komitmen untuk memberantas narkoba dan saya tidak ada membackup itu,”ucap KPLP saat dikonfirmasi pada Senin (16/11/2020) via Seluler.

Sementara itu, Ketua Perss Police Labuhanbatu Abi Pasaribu ditemui di ruang kerjanya jalan Ahmad Yani Rantau Prapat meminta kepada pihak Kepolisian, Kakanwil atau Menkumham melakukan penyidikan terhadap Oknum Pegawai Lapas Klas IIA Rantauprapat serta Oknum Napi Berinisial DN atas peredaran narkoba di Lapas tersebut.

“Kalau itu benar adanya menurut sumber, saya selaku ketua Perss Police Labuhanbatu sangat menyayangkan info tersebut, maka dari itu saya meminta kepada Pihak Kepolisian agar melakukan penyidikan terhadap oknum Pegawai Lapas serta Napi yang berinisial DN,”ucapnya saat ditemui di kantor Perss Police Rantau Prapat.

Diberitakan sebelumnya, Maraknya peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Rantauprapat dikendalikan oleh oknum Narapidana Berinisial DN dengan Omset Puluhan Juta hingga ratusan juta.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button