JATENG

Kantor Hukum Hendhi Hidayat, S.Pd, SH – Sofyan Hadi, SHI dan GMPI JEPARA Ajak Milineal Sadar Hukum

Advokat Hendhi Hidayat Dkk dan Ketua PC GMPI Jepara, Busyrol Karim/ Gus Erik, berfoto bersama usai tanda tangan MoU

JEPARA, JATENG, BN-PC GMPI (Generasi Muda Pembangunan Indonesia) Kabupaten Jepara yang merupakan banom partai PPP Jepara beranggotakan kaum muda aktivis partai PPP yang punya semangat perjuangan dan belajar diberbagai bidang ilmu untuk menambah wawasan dan kapasitas secara organisasi maupun pribadi.

GMPI Jepara berkomitmen untuk mengawal kaderisasi dan kegiatan organisasi yang mengedepankan pendidikan. Dengan kesempatan ini GMPI Jepara mempunyai program kegiatan dibidang hukum dengan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kaum milineal jepara khususnya anggota GMPI Jepara.

Pada Hari Sabtu, 28 Nopember 2020 di Kantor Hukum Hendhi Hidayat, S.Pd, SH- Sofyan Hadi, SHI yang beralamat di Jl.Raya Senenan KM.12 Jepara, PC GMPI Jepara menggandeng Lawyer Hendhi Hidayat, S.Pd.SH- Sofyan Hadi, SHI sebagai mitra hukum legal dan konsultan hukum organisasi.

Kedua pihak melakukan penanda tanganan MoU sebagai bentuk kerjasama di bidang hukum dengan point – point antara lain :

1. Kantor Hukum Hendhi Hidayat, S.Pd.SH- Sofyan Hadi, SHI bersedia menjadi legal dan konsultan hukum organisasi GMPI Jepara

2. Kantor Hukum Hendhi Hidayat, S.Pd, SH- Sofyan Hadi, SHI bersama GMPI Jepara bersepakat memberikan pelayanan hukum dan sosialisasi sadar hukum di masyarakat Jepara khususnya kaum milienal

3. Kantor Hukum Hendhi Hidayat, S.Pd.SH- Sofyan Hadi, SHI, bersama GMPI Jepara bersepakat untuk menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat Jepara khususnya anggota GMPI Jepara

Menurut Ketua GMPI Jepara, Busyrol Karim/ Gus Erik, “sebagai aktivis banom partai yang berkecimpung di dunia politik harus mampu dan paham ilmu hukum karena politik dan hukum adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi negara Indonesia merupakan negara demokrasi dan hukum,”.

Menurut Hendhi Hidayat, S.Pd,SH, (lawyer), “kami sangat setuju dengan kegiatan GMPI Jepara yang punya tujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kaum milineal jepara, dengan harapan masyarakat paham dan mendapatkan keadilan hukum yang ada di Indonesia, kami bersedia membantu kegiatan sosialisasi tentang hukum yang akan dilakukan oleh GMPI Jepara,” jelas Advokat yang namanya cukup dikenal di Jepara ini. (Hh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button