Pengadaan Rumah Burung Hantu Ratusan Juta Dispertan Jombang Patut Diusut
JOMBANG, JATIM, BN- Pengadaan barang dan jasa sebanyak 78 Rubuha (Rumah Burung Hantu) senilai 922 jt, pemenang lelang CV. Moara Prabangkara, dengan penawaran 734 JT atau 9,4 jt per unitnya pagupon di Dinas Pertanian Kabupaten Jombang patut diusut. Pasalnya, selain harganya diduga kemahalan, mematikan sumber penghasilan petani juga kurang bermanfaat.
Rachman Alim , Ketua LSM Sapujagad mengatakan pengadaan pagupon itu sangat mahal anggarannya dan azas manfaat nya juga masih kurang efektif. Menurutnya, adanya pengadaan rumah burung hantu juga mematikan sandang pangan petani yang biasanya kerjaannya nyambi berburu tikus.
“Para petani yang biasanya berburu tikus dihargai 2000 rupiah per ekornya, bayangkan setiap berburu itu satu orang bisa mendapatkan ratusan tikus, bila berkelompok bisa mencapai ribuan tikus, tunggal ngalikan aja , berapa uang yang di dapat dalam satu malam itu. ” kata Rachman Alim.
Rachman Alim mengatakan, azas manfaat dari rumah burung hantu kurang bisa mengurangi hama tikus. Menurutnya, karena setiap burung hantu tidak mungkin bisa membunuh banyaknya tikus yang ada di sawah di banding dengan para petani yang berburu tikus.
“Burung hantu lebih suka di tempat yang rimbun daripada di pagupon, jadi kami nilai kurang bermanfaat,” ujar Rachman Alim.
Terkait anggaran untuk pengadaan barang dan jasa 78 rumah burung hantu senilai 922 jt, pemenang lelang CV. Moara Prabangkara, dengan penawaran 734 JT atau 9,4 jt per unitnya pagupon, Rachman Alim menilai sangat mahal. “Bila diperhitungkan matang untuk per pagupon dengan yang lebih murah di bawah 3 jt saja sudah cukup bagus . Semestinya selama pendemi ini, pengadaan rumah burung hantu oleh Dinas Pertanian Jombang harus dibatalkan , paling tidak ditunda dulu. Karena asas manfaatnya tidak ada sama sekali dan membuang-buang anggaran negara,” pungkas Rachman Alim.
Sementara informasi yang dihimpun wartawan Bidik Nasional (BN) di Dinas Pertanian Jombang bahwa pengadaan 78 rumah burung hantu rencananya untuk 10 kecamatan dari jumlah 21 kecamatan. Setiap rumah burung hantu tersebut diletakkan di area persawahan untuk pengendalian organisme (OTP), seperti tikus. “Saat ini hanya 10 kecamatan, tapi diprioritaskan pada tahun 2019 terserang hama tikus,” terang sumber BN di Dispertan Jombang. (Tok)