JATIM

PROYEK DI DINAS PERTANIAN JOMBANG PATUT DIPELOTOTI

■ Penggunaan Dana Cukai Rp 6 M Tidak Jelas

Dinas Pertanian Jombang

JOMBANG, JATIM, BN- Sejak reformasi sampai saat ini, Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan di Dinas Pertanian Jombang menjadi sorotan, karena diduga penuh dengan permainan kotor. Pengadaan barang dan jasa yang diduga menjadi sorotan yakni proyek Jitut, Jides maupun tender rumah burung hantu (rumuha) atau pagupon, pengadaan bibit pisang dan pupuk cair.

Menurut sumbe BN, saat ini Dinas Pertanian Jombang menempati ranking pertama di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait sorotoan dugaan permainan proyek proyek APBD. “ Begitu juga dengan kepala dinasnya yang “saklek” (cuek dan sok jujur ), baik kepala dinas yang sekarang Supriadi maupun Hadi Purwanto yang dulu cuma beda-beda tipis, produknya hampir sama,” ujar sumber itu.

Masyarakat Jombang pun sudah faham, kata sumber itu, bahwa terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian Jombang sering menjadi komoditas berita paling ramai. Desas desus masyarakat Jombang pun banyak yang menilai, bahwa di dinas ini mungkin diduga sering terjadi masalah terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Dugaan adanya korupsi hingga saat ini mungkin bisa terjadi, tetapi oknum di dinas ini sangat pandai berkelit dan bermain sinetron, karena diduga sudah berpengalaman. Perlu diketahui, apabila ada dugaan permainan kotor pada pengadaan barang dan jasa pemberitaan pun semakin gencar, disitulah ibarat ada asap, di situ pasti ada apinya. Bau tak sedap pun semakin terendus.

Masyarakatpun semakin tahu, biasanya adanya korupsi, karena ada kekuatan

besar yang selalu membayanginya, disitulah ibarat dua sisi mata uang tak kan pernah terpisahkan. Korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuatan besar

yang tak tampak, tapi ada. Sebaliknya dugaan adanya kekuatan besar itulah untuk masuknya “pintu surga” bagi tindak korupsi. Untuk itu diperlukan pengawasan masyarakat sebagai barometer untuk mengukur dan mengetahui kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya pada pengadaan barang dan jasa dan memberikan koreksi secara mendasar atas kecenderungan sikap cara berfikir dan perilaku pejabat birokrasi yang menyimpang dalam pengadaan barang dan jasa, serta memberikan masukan-masukan yang bermanfaat sekaligus mendinamisasi fungsional dalam pengadaan barang dan Jasa.

Seperti pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian Jombang, satu persatu kita lihat dan cermati dan pada waktunya akan kita kupas, ditubuh Dinas Pertanian Jombang ini sudah jadi bahan gunjingan masyarakat karena pernah digerebeg oleh Kejaksaan Jombang.

Selain itu, kata sumber BN, kita akan ungkap nantinya satu persatu, seperti pada pengadaan proyek Jitut (jaringan untuk pertanian) diduga pada pembangunannya banyak yang amburadul, begitu juga proyek Jides (jaringan untuk desa).

Tender pengadaan rumah burung hantu (rumuha) atau pagupon, anggarannya terlalu besar setiap pagupon 9,2 juta total dengan Anggaran senilai Rp 734.668.933,-. Pengadaan bibit pisang 153 ribu dan di menangkan oleh CV. Duta Daud, yang diduga ada kekuatan besar untuk di menangkan, padahal menurut informasi yang di terima Bidik Nasional (BN) diduga tidak mempunyai atau memiliki penangkar bibit.

Selain itu pada pengadaan pupuk cair senilai 4,6 Milyar saat ini sudah menjadi polemik, karena desas desus yang berkembang juga diduga ada kekuatan besar yang mengawal untuk memenangkan jagonya.

Dan perlu diketahui juga di Dinas Pertanian Jombang diduga ada gelontoran kurang lebih Rp 6 Milyar dari dana cukai dan anggaran tersebut di gunakan untuk kegiatan apa masih belum diketahui.

Sementara Sekretaris Dinas Pertanian Jombang Supriyadi ketika dikonfirmasi melalui WA-nya belum menjawabnya.

“Pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian Jombang akan kita telusuri dan kita ungkap, apakah nantinya ditemukan adanya unsur korupsi?,” kata sumber itu.

(Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button