JABAR

TKSK PAMANUKAN KEMBALIKAN UANG HASIL KOLEKTIF PUNGLI KE SEMUA AGEN BRILINK

SUBANG, JABAR, BN – TKSK Pamanukan kembalikan uang hasil kolektif pungli. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa TKSK diduga telah menerima dugaan kolektif PUNGLI melalui Rekening agen Brilink Fina Fitria sebesar Rp100 ribu per agenya.

Pungutan dari bulan November dan Desember global jumlah agen Brilink di Kec Pamanukan Kab Subang Jawa Barat berjumlah 27 agen Brilink. Kalau dikalikan Rp100 ribu, total hasil PUNGLI Rp 5.400.000,-.

Sumber BN saat ditemui ditempat tinggalnya membenarkan adanya pengembalian uang tersebut, namun tidak di berikan secara langsung. “uangnya sudah dikembalikan dan sekarang di titipkan,”ujarnya.

Hasil investigasi BN dilapangan hampir semua agen Brilink yang sudah memberikan uangnya ke Fina Fitria hasil kolektif Pungli dikembalikan semua ke para agen Brilink tampa ada sebuah alasan dari bulan November dan Desember.

Dengan adanya kejadian ini membenarkan bahwa TKSK jelas telah menyalahi PERMENSOS Nomor 28 thn 2018, tentang tugas fungsinya yang tidak boleh menerima imbalan. (M.tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button