JABAR

Proyek Pedestrian Kandang Roda Pakansari Rp 23 M Molor

■ Kinerja Kontraktor Dipertanyakan

BOGOR, JABAR, BN- Pengerjaan jalan Pedestrian jalan kandang roda menuju Gelanggang Olah Raga (GOR) Pakan Sari, penyelesaian pekerjaan molor tidak sesuai dengan target. Dalam SPMK:630/F.001-22.1012/PJKRP/PJJ.1/SPMK/DPUPR, tanggal 8 September 2020, masa pelaksanaan 110 hari kerja kalender. Seharusnya akhir desember proyek sudah selesai.

Menurut sumber BN yang enggan disebut jati dirinya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor mengatakan, penyelesaian proyek pedestrian molor karena pihak pemborong/penyedia jasa yaitu, PT.Panca Utama Perkasa bekerja diduga tidak profesional karena di jalur tersebut bukan jalur sibuk, pada saat ini jalan menuju GOR Pakansari ditutup.

“Seharusnya pihak penyedia jasa kerja hingga malam hari, karyawannya bikin 3 sip kerja, sehingga waktu tidak terbuang cuma-cuma, dan nilai proyek ini sangat besar. Ini uang rakyat jangan main-main mengerjakan proyek, ” kritik sumber BN

Menurut sumber BN, di papan proyek tidak tertera volume proyek yang di kerjakan, sehingga pihak masyarakat dan pihak wartawan sulit untuk memantau apa saja yang dikerjakan.

Sumber BN juga mengatakan, proyek pedestrian nilai kontraknya sangat besar mencapai Rp 23 milyar lebih,”saya melihat cara kerja mereka terkesan asal-asalan, ini uang rakyat, jangan di mainkan,” kritik sumber BN.

Awalnya proyek ini di laksanakan untuk mempercantik jalan ibu kota Kabupaten Bogor, bahkan Bupati Ade Yasin pertama kali kerjanya setelah sembuh dari terpaparnya Covid-19, langsung meninjau lokasi proyek ini menyarankan agar cepat selesai sebelum tahun 2021.

Sementara tim BN Kamis (7/1/2021) ketika akan konfirmasi kepada Kabid Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bogor, tidak bisa di temui karena tidak berada di tempat, bahkan di konfirmasi lewat Whats App tanpa ada balasan.

Masih menurut sumber BN yang berasal dari Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bogor menyarankan, agar pihak yang berkompeten jangan sembarangan memberi pekerjaan kepada penyedia jasa, karena apabila dalam pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bogor yang dirugikan,”proyek ini dananya berasal dari uang rakyat,” ujar sumber BN mengkritik Pemkab Bogor. (eml)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button