Tidak Diundang Rapat, BPD Ciasem Tengah Pertanyakan Forum BPD Kecamatan
SUBANG, JABAR, BN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga sebagai bentuk perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa, atau juga sebagai parlemen desa.
Beda halnya yang terjadi Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, Forum BPD yang terdiri dari sembilan desa dipertanyakan terkait dengan tidak adanya undangan kepada BPD Desa Ciasem Tengah.
Asep Oles saat ditemui awak media BN, yang mengaku sebagai BPD Desa Ciasem Tengah mengatakan setiap adanya rapat Forum BPD di tingkat kecamatan tidak pernah di undang.
“Sekarang lagi ada rapat dari Forum BPD di tingkat Kecamatan Ciasem tidak ada pemberitahu kepada kami atau undangan. Kami juga telah melakukan klarifikasi terkait dengan adanya pertemuan Forum BPD di kantor Kecamatan,” ungkap Asep Oles.
Lanjut Asep Oles, setiap ada rapat atau acara Forum BPD, seringkali tidak ada undangan buat BPD di tingkat desa, apalagi di pemerintahan desa.
“BPD tidak pernah ada undangan rapat dalam pembahasan anggaran, serta APBDesa. Seolah-olah di pandang sebelah mata yang selalu di kesampingkan keberadaan BPD,” pungkasnya. (M.tohir)