JATIM

Dugaan Bancakan Dan PNPM Mandiri di Jombang Perlu Penanganan Kejati Jatim

■ Sholahudin Hadi Sucipto : Saya Itu Nggak Enak Kalau Ke Setiap UPK Kecamatan

JOMBANG, JATIM, BN – Sorotan pada progam dana bergulir yaitu Progam Nasional Peberdayaan Masyarakat Mandiri Perpedesaan (PNPM) di beberapa Kecamatan Jombang diduga banyak menuai masalah yang di tutup-tutupi.

Sejumlah masyarakat Jombang banyak memperbincangkannya dengan adanya progam tersebut terutama terkait pengelolaan dana PNPM dinilai tidak transparan dan di sinyalir tidak tepat sasaran.

Menurut sumber dari masyarakat Jombang kepada Bidik Nasional (BN) mengatakan progam pinjaman dana bergulir pada perjalannya diduga amburadul dan patut dipertanyakan.

Menurutnya, apalagi ada kabar progam dana pinjaman bergulir tersebut pada perjalanannya dari masing-masing kelompok penerima diduga tidak lagi berjalan sesuai semestinya dan ada yang sampai macet, dan banyak dugaan ada pinjaman misterius yang akhirnya tidak terbayar hingga sampai ratusan juta.

“Kejadian tersebut terjadi di wilayah Utara Sungai Berantas Jombang di salah satu desa. Sehingga dana senilai kurang lebih 500 juta diduga hilang di makan ‘siluman’ . Program ini sekarang di kecamatan diduga tidak tepat sasaran,” jelas warga itu yang enggan dipublikasikan namanya.

Menurut bagian Divisi Hukum & Pencegahan LSM Piramida Jatim Corruption Waatch (PJCW) mengatakan, “berdasarkan Investigasi kami, ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan jabatan dengan adanya penyelewengan yang mengarah pada korupsi uang negara milyaran rupiah dari dana PNPM Mandiri Perdesaan yang dikelolah oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pada setiap masi ng-masing kecamatan di Kabupaten Jombang,” ujar Misbach Zakaria SH .

Selanjutnya berdasarkan temuannya LSM PJCW segera melaporkannya ke Bidang Pidana Khusus ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim agar segera menyelidiki dugaan adanya korupsi Dana Ex PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jombang .

Antara lain yang patut di periksa :

1. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM PD)Jombang.

2. Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kabupaten Jombang.

3. Pengurus UPK Kecamatan SE Kabupaten Jombang.

4. Nasabah yang tercatat dalam dukumen simpan pinjam.

5. Kepala Desa masing-masing se Kecamatan Jombang.

Sementara itu dari LSM PJCW nantinya akan meminta pihak Kejati Jatim agar di lakukan audit diantaranya terkait :

1. Legalitas berdirinya masing-masing UPK di tingkat kecamatan.

2. Keabsahan pengurus untuk menjalankan kegiatan UPK.

3. Dana awal yang bergulir yang dikelola oleh UPK.

4. Besaran laba dari anggaran yang di kelola.

Perlu diketahui, bahwa patut disorot kepala BPMPD Jombang selama ini terkesan “tutup mata dan tutup telinga” terkait informasi adanya ketidakberesan terhadap sepak terjang UPK.

Beberapa kali di ingatkan melalui publikasi pun terkesan di anggapnya angin lalu.

Sorotanpun mengarah kepadanya, bahwa adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunan jabatan terkait uang negara yang dikelolah oleh UPK seakan tidak tahu .

Apakah memang ada dugaan sengaja menutupi kesalahan UPK-UPK kecamatan.

Dikonfirmasi wartawan BN terkait hal ini, Sholahudin Hadi Sucipto Kepala BPMPD Jombang mengatakan,” Saya itu nggak enak kalau ke setiap UPK Kecamatan, dulu setelah adanya berita mengenai UPK saya nggak enak mau menyampaikannya,” ujar Sholahudin. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button