JAKARTA

Dinas P2B Akan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB di Kecamatan Kebayoran Lama

JAKARTA, BN – Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan menertibkan bangunan tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kelurahan Kebayoran Lama yang saat ini cukup banyak.

“Kami akan sidak kelapangan, bila memang ada pelanggaran kita akan segel sampai IMB-nya,” kata Abdul Rahman petugas Dinas P2B Kecamatan Kebayoran Lama.

Menurut Abdul Rahman pihak P2B Kecamatan Kebayoran Lama belum memantau ke lapangan.

“Kita akan turun ke lapangan bila ada bangunan tanpa ijin tetap berjalan, kita amati dan kordinasi kelurahan setempat,” jelasnya.

“Masyarakat jangan meremehkan ijin mendirikan bangunan untuk membangun dan renovasi rumah tanpa mengurus ijin padahal ada undang undang perdanya. Setiap pelanggaran akan kita tindak penyegelan,” pungkas Abdul Rahman. (Ayom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button