MALUKU

Kepala BPBJ : Baru PUPR dan DKP Malut Yang Ajukan Dokumen Lelang Kegiatan DAK

Saifuddin Djuba, Kepala BPBJ Setda Malut

SOFIFI, MALUKU UTARA, BN –
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara (Malut) telah membuka proses tender proyek Tahun Anggaran 2021, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Karena DAK harus dilakukan percepatan, takutnya dilakukan refocusing anggaran,” ujar Kepala BPBJ Saifuddin Djuba, di Kantor Gubernur Sofifi, Senin (1/2/2021).

Saifuddin menyampaikan, saat ini baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Malut yang baru menyampaikan dokumen tender yakni Dinas PUPR, Dinas Kelautan dan Perikanan.

Ia menuturkan, kegiatan yang melekat di Dinas PUPR meliputi Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Payahe-Dehepodo dengan pagu Rp10,2 miliar, Rekonstruksi peningkatan Kapasitas Struktur jalan Galela- Kedi sekitar Rp 35 miliar.

Kemudian, Rekonstruksi peningkatan kapasitas jalan Wayatim-Wayaua sekitar Rp 27 miliar, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Gane Timur sekitar Rp 3,49 Miliar, Pembangunan irigasi Wayamli sekitar Rp 11,2 miliar serta Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi 303,5 juta

Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan terdiri 2, Pengadaan Kapal Perikanan 10 – 30GT dengan pagu Rp 1,7 miliar, Pengadaan sped boat pengawasan SDKP Rp 3,7 miliar, Pembangunan Kolam ikan Rp1,7 miliar, dan Pengadaan Bantuan Kapal Perikanan 5 dan 10 GT Rp 6 miliar.

Pantauan Bidik Nasional di LPSE Provinsi Maluku Utara terdapat kegiatan Dinas Kehutanan Malut yang sudah ditenderkan yakni Pengadaan Alat Ekonomi Produktif dengan pagu Rp 4,4 miliar, dan RSUD Chasan Bosoeirie Ternate Pembangunan Rumah Sakit beserta sarana prasarana pendukungnya senilai Rp.1,1 miliar.

Saifuddin berharap, kepala OPD segera mengajukan dokumen lelang meskipun saat ini Pemprov masih menunggu Nomor rekening (Noreg) APBD dari Kemendagri.

“Sebenarnya sudah bisa dilakukan proses tender tapi belum bisa dilakukan perikatan. Bahkan dalam Rancangan APBD yang sudah disetujui oleh Legislatif dan Eksekutif itu sudah bisa dilakukan proses tender,” jelasnya.

BPBJ menargetkan proses lelang proyek baik Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) selesai di bulan di bulan April.

“Kami berharap di bulan April itu sudah selesai proses tendernya, karena terkait dengan pelaksanaan di lapangan sehingga itu dia efektif,”tandasnya (Andre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button