Tindak lanjut temuan Pansus DPRD Malut, Inspektorat ‘Bidik’ Dinas PUPR dan Perkim.


SOFIFI, MALUKU UTARA, BN-Inpektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menindaklanjuti Temuan Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 dan 2020.
“Selain menindak lanjuti Temuan Pansus DPRD Inspektorat juga akan mengaudit Pembangunan Sarana Ibadah, Rumah adat dan Centra Produksi,” ungkap, Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan M.T Ali, Senin, (1/2/2021) di ruang kerjanya.
Nirwan menyatakan, pihaknya sudah membentuk Tim yang akan melaksanakan secara bertahap setelah Alokasi pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2021 di sahkan.
“Setelah anggaran APBD ini disahkan, kita langsung laksanakan. Tahap pertama kita audit temuan pansus berupa fisik, 8 di PUPR dan 5 di Perkim. Tahap kedua saya audit rumah ibadah dan rumah adat. Tahap ke tiga saya audit seluruh centra-centra produksi. Nah, ini permintaan Komisi III, saya akan laksanakan di tiga tahap ini,” jelasnya
Ia menegaskan, setelah adanya Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA), pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menindak lanjuti temuan tersebut.
“Pokoknya target ini DPA sudah ada langsung turun” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama, mengaku sejumlah Proyek Kegiatan di Dinas PUPR termasuk Pembangunan Rumah Ibadah yang di anggap sebagai temuan sudah di periksa oleh Inspektorat bahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya ingin bilang bahwa khusus di PU itu sudah ada pemeriksaan Inspektorat dan sudah ada pemeriksaan BPKP,” ungkap Santrani Senin, (25/1/2021) pekan kemarin. (Andre)