JATIM

Diduga Ada Kegiatan Fiktif, LSM Sapujagad Minta BPK Lakukan Audit Dinas DPPKB-PPPA Jombang

Dinas BKKBN/DPPKB-PPPA Jombang

JOMBANG, JATIM, BN –Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapujagad meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terkait pegunaan anggaran pada Dinas BKKBN atau Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP KB-PPPA ) Kabupaten Jombang tahun 2020.

R. Alim Ketua LSM Sapujagad kepada wartawan Bidik Nasional (BN) mengatakan ada indikasi kejanggalan penggunaan anggaran di DPPKB-PPPA tahun 2020 yang diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara/daerah,khususnya di salah satu jajaran Pemkab Jombang.

“Kami telah mengirim surat yang ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur hendaknya segera melakukan supervisi /audit terhadap pengadaan barang dan jasa pada Kantor DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang dan surat tembusan pun sudah kami diberikan kepada dinas terkait,” Kata R. Alim.

R. Alim membeberkan data yang diperoleh pada pengadaan tersebut diantaranya :

1. Belanja Fisik- Belanja rehab gedung kantor fisik tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 24259343 dengan biaya Rp 160.000.000.,

2. Uang transport pertemuan kelompok kerja di kampung KB (20 orang x 21 kecamatan x 6/tahun x 150.000.,)tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 23375069 dengan biaya Rp 378.000.000,-

3. Uang trasnport lokakarya mini tingkat desa dan kecamatan di kampung KB (20 orang x21 kecamatan X3/tahun x 150.000.,) tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : Rp 189.000.000..

4. Uang transpor operasional ketahanan keluarga berbasis kelompok kegiatan (poktan) 25 orangx 21 kecamatan x 4 kali/tahun x 150.000.,) tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 13375066 dengan biaya Rp 315.000.000.,

5. Uang transport operasional kegiatan penanganan stunting (16 orang x 21 kecamatan x 1 kali/ tahun x 150.000.,) tahun anggaran 2010 dengan kode RUP : 23375065 dengan biaya Rp.100.800.000.,

6. Honorarium pegawai honorer/ tidak tetap tahun anggaran 2020 dengan kode RUP: 23457751 dengan biaya Rp327.800.000.,

7. Honorarium tenaga keamanan /Pramusaji Balai Penyuluhan KB (2 orang x 8 balai x 12 kali/ tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 13374284 dengan biaya Rp. 153.600.000.,

8. Honorarium operasional basuh PPDKB tahun anggaran 2020 dengan kode RUP. 23097335 dengan biaya Rp.347.600.,

9. Honor pelaksanaan KIE oleh kader-honor pelaksanaan KIE oleh kader (4 orang x 306 desa) kelurahan x 4 kali / tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 23435337 dengan biaya Rp 612.000.000.,

10. Biaya persiapan progam KKBK berbasis data oleh kader (4 orang x 306 desa x 4 kali /tahun) tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 23374125 dengan biaya Rp. 1.224.000.000.

“Dari kegiatan diatas kami curigai adanya kejanggalan, untuk itu kami meminta BPK untuk segera mengaudit terkait anggaran Kantor Dinas DPPKB-PPPA Jombang tahun 2020,” pungkasnya.

Dari data yang diperoleh dari LSM Sapujagad, selanjutnya wartawan BN melakukan investigasi dilapangan. Wartawan BN mendatangi salah satu kantor PLKB dan menanyakan kepada salah satu koordinator (Petugas Lapangan Keluarga Berencana /BKKBN) Jombang terkait kegiatan di tahun 2020

Koordinator tersebut menjelaskan, “untuk kegiatan kurang lebih 5 kali, di mulai pada bulan Juli 2020 dan kita tetap melakukan protokol kesehatan. Setiap kegiatan di hadiri para kader KB maupun warga setempat yang mau hadir, karena setiap hadir setiap peserta ada anggarannya, yaitu Rp 47.500,- di potong pajak (PPN) dari anggaran yang di tetapkan Rp 50.000,- . Setiap kegiatan tersebut di hadiri kurang lebih 25 orang peserta, ” Ujar kordinator PLKB yang meminta namanya tidak disebutkan.

Ditanya terkait petugas kantor di PLKB yang di tempatinya, Koordinator itu menjelaskan,”Petugas
hanya 3 orang termasuk saya, yang satu petugas honorer, tidak ada penjaga, biarpun malam juga tidak ada. Apalagi pelayan di kantor PLKB ini,” Terangnya.

Dari informasi tersebut, patut dipertanyakan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan Kantor DPPKB-PPPA Tahun 2020 yang di berikan kepada Inspektorat.Seperti di data RUP anggaran untuk penjaga malam dan pramusaji ada, sedangkan apa yang dikatakan oleh salah satu kordinator PLKB di kantornya tidak memakai penjaga malam,begitu juga dengan kegiatan untuk Pramusaji diduga juga fiktif .

Nur Kamalia Kepala Dinas BKKBN/DPPKB-PPPA Jombang

Sementara, adanya informasi wartawan BN kemudian melakukan konfirmasi ke Dinas BKKBN/DPPKB-PPPA Jombang, Nur Kamalia Kepala Dinas BKKBN/DPPKB-PPPA Jombang dikonfirmasi terkait data yang dilaporkan LSM Sapujagad merasa keberatan.

“Kalau soal data seperti itu, semua orang bisa melihat dan saya tidak perlu mengomentari, bahkan kita sudah melakukannya semua dan bukan hak saya untuk menjawab,” kata Nur Kamalia dengan nada sewot kepada BN.

Ditanya BN terkait kegiatan itu apa saja di lakukan, apakah sesuai dengan anggaran tahun 2020 . Nur Kamalia mengatakan,”Sudah, saya tidak perlu menjawab, bukan hak saya untuk menjawab,” Pungkas Nur Kamila dengan nada ketus kepada Koran BN. (tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button