Besok, Lima Sekda di Malut Berstatus Plh Bupati/Walikota
SOFIFI, MALUKU UTARA, BN – Gubernur Provinsi Maluku utara KH. Abdul Gani Kasuba, akan mengeluarkan SK pelaksana harian (Plh) untuk lima Kabupaten/Kota yang masa jabatan Kepala daerahnya telah berakhir pada 17 Februari 2021.
Yakni Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera utara, Kabupaten pulau Taliabu, Kota Tidore dan Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsudin Abdul Kadir menyampaikan, Gubernur AGK telah menunjuk Sekretaris daerah di masing-masing Kabupaten / Kota untuk melaksanakan tugas sambil menunggu SK Pelaksana tugas (Plt) dari Kemendagri.
Ia menyatakan SK Plh tersebut akan ditandatangani langsung oleh Gubernur sementara SK yang akan di keluarkan mendagri adalah SK Pelaksana tugas atau Plt.
“Oleh karena itu Plh menutupi jenjang waktu sampai SK Plt itu keluar, SK Plh insya allah besok, Saya dapat informasi draf SK sudah di bawakan ke Gubernur,” ujar Samsudin saat di temui di Kantor Gubernur Sofifi, Selasa, (16/2/21) (Andre)