JATIM

Bupati Magetan Canangkan Gerakan Bermasker 24 Jam

MAGETAN, JATIM, BN – Pemberlakuan PPKM ( Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat ) sudah berakhir dan diganti menjadi PPPKM (Perpanjangan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat).

Kemudian PPKM secara mikro dan pada hari ini hari Minggu (21/02) di Pendopo Surya Graha jam 11 siang pemerintah kabupaten Magetan mulai melaunching Pencanangan Pemakaian Masker 24 Jam selama 14 hari ke depan (21/02 – 07/03) bagi seluruh warga yang bertempat tinggal atau pun yang bekerja di Magetan Wajib menggunakan Masker 24 jam.

Acara tersebut selain dihadiri Dr. Drs. H Suprawoto, SH, M.Si Bupati, Nanik Wakil Bupati, Ir Hergunadi Sekda Magetan sebagai ketua penyelenggara, Pencanangan Gerakan bermasker 24 jam, Forkopimda dan para OPD dan juga kehadiran Komandan Korem Brawijaya 081 Dirut Madiun Kolonel Inf Waris Ari Nugroho serta diikuti pula para camat, Forkompinca dan para Kades/lurah di masing-masing kecamatan se-kabupaten Magetan secara Virtual.

Ir Hergunadi sebagai ketua penyelenggara menyampaikan laporan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan kajian bersama Unair adanya potensi penyebaran Covid-19 sudah bersifat Transmisioner lokal atau internal keluarga maka dengan hal itu pemerintah Kabupaten Magetan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengadakan Pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 jam yang berlangsung dari tanggal 21 Pebruari sampai dengan 7 Maret 2021.

“Perbelakuan pencanangan bermasker 24 jam bagi seluruh warga Magetan untuk menerapkannya agar Magetan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara efektif ,” kata Hergunadi.

Sementara, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho Komandan Korem 081 Brawijaya Dirut Madiun dalam pengarahannya mengatakan, Pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam di dukung penuh atas kegiatan yang telah di ambil oleh Pemerintah Kabupaten Magetan demi memutus penyebaran wabah Covid-19.

“Begitu pula apa yang telah di jalani oleh jajaran dan internal Korem yaitu dengan mengadakan Safari Sholat Tahajjud setiap hari berpindah-pindah tempat dan di kantor Korem setelah Sholat Ashar sebelum pulang mengadakan pembacaan Surat Yassin agar wabah ini segera berakhir,” kata Waris Ari Nugroho.

Sedangkan Bupati Magetan sebelum membuka Pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 jam itu mengutarakan bahwa, dasar pencanangan ‘Gerakan Magetan Bermasker 24’, mengingat selama ini rata-rata angka kematian karena COVID-19 di Magetan tinggi, di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan Nasional dan penyebaran COVID-19 di Magetan ini melalui transmisi lokal atau dalam keluarga.

“Tujuan Gerakan bermasker 24 jam sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Magetan dimana gerakan ini diharapkan menjadi dorongan atas tata kehidupan baru (read:new normal) bagi masyarakat Magetan. Selalu memakai masker kecuali kegiatan yang mengharuskan melepas masker baik di luar maupun di lingkup keluarga,” terang Suprawoto. (Adv / Ashar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button