Bupati Ifuk Pecat THL, Muhammad Ali Mahrus : Kebijakan Menyakitkan Ditengah Pandemi Covid 19
BANYUWANGI, JATIM, BN – Baru saja menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mendapatkan kritikan pedas dari DPRD Banyuwangi terkait kebijakan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tenaga Harian Lepas (THL).
“Kondisi sekarang ini tidak tepat kalau Pemkab Banyuwangi melakukan perampingan THL. Disaat pemerintah mengucurkan dana untuk mereka yang kesulitan ekonomi yang tidak bekerja, sedangkan kebijakkan ini malah memutus lapangan pekerjaan dan tentu tidak sesuai komitmen Bupati terpilih Ipuk Firstiandani Azwar Anas sesuai janji dan Visi Misinya menyiapkan 10 (sepeluh) ribu lapangan pekerjaan ternyata diawal pemerintahannya terkait kebijakkan yang menurut kami sangat menyakitkan apalagi dalam kondisi Pandemi Covid- 19,” kritik Muhammad Ali Mahrus kepada wartawan Bidik Nasional (BN) Biro Banyuwangi, setelah hearing PHK THL, Senin (15/3).
Menurut Muhammad Ali Mahrus, DPRD Banyuwangi akan memperjuangkan soal PHK THL karena masyarakat banyak yang menolak.
“Tugas Wakil Rakyat DPRD adalah mendengar keluhan rakyat, mencatat dan kemudian menperjuangkan atas kebijakan tidak populis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam hal ini eksekutif melakukan pemutusan hak kerja para Tenaga Harian Lepas (THL). Alhamdulilah, teman-teman LSM dan teman-teman anggota DPTD menolak kebijakkan tersebut, agar para THL dirumahkan untuk kembali bekerja dimasing-masing Satuan Kerja,” pungkasnya.
Sementara Muhammad Amrrullah, SH dkk kuasa hukum THL mengatakan kegiatan hearing dengar pendapat dihadiri 5 (lima) Pengacara, 20 Lembaga/ LSM dan 20 Pekerja Harian Lepas (PHL).
Pihak Amrrullah meminta agar THL yang di PHK diperkerjakan kembali.
“Kami minta untuk para THL bisa diterima kembali bekerja di bidang masing-masing Satuan Kerja,” pinta Amrrullah.
Pihaknya akan melakukan gugatan Clas Action apabila permintaan THL tidak dipenuhi.
“Kalau tidak diterima permintaan kami, dalam waktu 1 (satu) minggu ini, kami akan menggugat class action kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas,” tambahnya.
Amrrullah, menandaskan apabila membuat kebijakan agar memikirkan nasib masyarakat
“Kalau memberikan kebijakan pakai nuranilah jangan pakai pikiran kalau pakai pikiran itu bisa penipu, akan tetapi pakailah hati nurani,” pungkasnya. (dj- tim BN)