JATIM

Sepakat UHC, Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Targetkan Rampung Pendataan April 2021

Betsy M. O. Roeroe (kiri) Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya dan Eri Cahyadi Walikota Surabaya Usai Menandatangani MoU Nota Kesepakatan Bersama (16/03)

SURABAYA, JATIM, BN – Pemerintah Kota Surabaya bersama BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan bersama dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) di balai kota Surabaya, Selasa (16/03).

UHC adalah sistem dalam penjaminan kesehatan yang merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan terhadap warganya. Capaian UHC ini mengindikasikan bahwa lebih dari 95 persen penduduk kota tersebut sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe mengatakan, secara total jumlah peserta kesehatan nasional di Kota Surabaya sampai dengan bulan Februari 2021 berjumlah 2.495.532 jiwa atau sebanyak 84,33% dari 2.959.082 jiwa. Namun jika sudah berjalan nanti, diharapkan UHC wajib diikuti seluruh warga Kota Surabaya.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemkot Surabaya yang memastikan semua penduduk Surabaya harus memiliki jaminan kesehatan, karena itu adalah amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), salah satunya adalah jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat Kota Surabaya nantinya tidak perlu lagi khawatir mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Betsy.

Dengan adanya penandatangan kesepakatan yang berlaku selama 3 tahun kedepan ini, ditargetkan pada April 2021 nanti, Kota Surabaya dapat menyusul 8 daerah lainnya di Jawa Timur yang telah menyandang predikat UHC yaitu Kota Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Blitar dan Kota Madiun.

Jika merujuk pada jumlah minimal penduduk kota Surabaya sebesar 2.811.128 jiwa, seharusnya seluruh warga Surabaya sudah harus terdaftar sebagai peserta JKN-KIS secara keseluruhan.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya pada Selasa (2/3/2021), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya secara lisan telah bersepakat untuk bisa menuntaskan masalah kesehatan bagi warga Surabaya.

Pemkot Surabaya menargetkan bisa merampungkan pendataan masyarakat terkait kesehatan, sehingga pada bulan April mendatang semua warga Surabaya tidak ada lagi yang tidak terjamin kesehatannya.

“Per 1 april nanti kita harapkan tidak ada lagi warga Surabaya yang tidak tercover layanan kesehatan atau tidak ada lagi warga Surabaya yang tidak bisa berobat meski tidak punya uang. Bahkan nanti jika ada warga Surabaya sakit, hanya tinggal menunjukkan KTP saja, harusnya sudah bisa dilayani,” ujar Eri.

Sementara itu, Ketua Aliansi Pemerhati Masyarakat Miskin Kota (APMMK), Budi Santoso menyambut gembira atas terlaksananya UHC Kota Surabaya ini. Meskipun menurutnya masih perlu pembenahan dari lini visibilitas terhadap pelayanan pada fasilitas kesehatan, karena di masa pandemi ini.

“Semoga kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program JKN-KIS ini, terus menjadi perhatian eksekutif dan legislatif, untuk memberikan hak kebebasan masyarakat sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28-D. APMMK memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada BPJS Kesehatan dan pemkot Surabaya, semoga Surabaya segera mengejar kekurangan 16 % untuk mencapai 95%,” tutur Budi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Februari 2021, komposisi kepesertaan JKN-KIS di Kota Surabaya terdiri atas 5 segmen, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBN dan PBPU/BP yang dibiayai oleh Pemkot Surabaya. Kepesertaan terbanyak di Kota Pahlawan ini dinominasikan pada segmen PPU sebesar 847.396 Jiwa. (ar/ws/boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button