Biro Umum Setda Malut Akan Dipanggil DPRD Terkait Gaji Petugas Kebersihan
SOFIFI, MALUKU UTARA, BN – Sejumlah Cleaning Servis yang bekerja di kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) harus menahan nafas, lantaran empat bulan Gaji mereka tak kunjung di bayar oleh Biro Umum Sektetariat Daerah (Setda) Malut, terhitung sejak Desember 2020-Maret 2021.
“Kasihan Kami ini punya tanggung jawab dirumah, mulai dari biaya anak sekolah sampai urusan makan setiap hari,” ucap salah satu petugas dengan raut pasrah ketika disambangi Bidik Nasional di Kantor Gubernur Sofifi pada beberapa hari lalu.
Keterlambatan Pembayaran Gaji Cleaning Service tersebut disayangkan Wakil Ketua DPRD Malut Dr. H. Wanda Z Imam S.H, M.H, Menurut Wahda, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak boleh pilih kasi dalam membayar hak-hak pekerja, baik itu PNS, Honorer maupun cleaning service.
“Semua pekerja baik PNS, Honorer maupun Cleaning Service punya hak yang sama, jadi pemprov harus bayar upah cleaning service, karena cleaning service juga punya kebutuhan yang harus dipenuhi setiap hari,”cetusnya.
Politisi Partai Gerindra Malut ini menegaskan, jika dalam waktu dekat ini Biro Umum tidak mengeksekusi gaji cleaning service, maka Deprov bakal memanggil Biro Umum untuk meminta penjelasan, terkait molornya pembayaran gaji cleaning service.”Kita akan panggil biro umum, jika dalam waktu dekat ini gaji cleaning service tak dibayar,”pungkasnya. (Andre)