MALUKU UTARA

BLT UKM Tahun ini, Dinas Koperasi dan UKM Malut masih menunggu Juknis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut Wa Zaharia

SOFIFI, MALUKU UTARA, BN – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif untuk Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut Wa Zaharia pada, Senin (22/3) di Sofifi.

Wa Zaharia menyebutkan, BLT UKM untuk Tahun 2021 masih dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkop UKM, namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan edaran secara resmi.

Selain itu Penerima bantuan tersebut, juga belum diketahui pasti, “Apakah yang sudah menerima terima lagi ataukah yang belum menerima. Karena di Sosialisasi kemarin itu ada kemungkinan yang sudah terima bisa terima lagi tetapi itu belum Final,” Ujar Wa Zaharia.

Mantan Sekretaris PUPR Malut ini menambahkan, “dari usulan Tahun 2020 kemarin terdapat sebanyak 76,801 Pelaku usaha yang di usulkan Dinas Koperasi dan UKM Malut, akan tetapi dari Jumlah yang diusulkan itu hanya 45,078 Pelaku usaha yang di SK Kan oleh Kemenkop UKM. Selain itu separuh dari UKM yang di usulkan belum mendapatkan bantuan itu.” ungkapnya.

Wa Zaharia mengatakan untuk besaran nominal dari BLT tersebut berdasarkan sosialisasi angkanya menurun dari tahun sebelumnya, namun hal itu belum final, sehingga pihannya masih menunggu Juknis dari Kemenkop UKM. Setelah adanya Juknis, baru kemudian akan dilakukan Sosialisasi untuk pelaku usaha yang telah di usulkan. (Andre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button