JATIM

LSM Sapujagad Minta Inspektorat Audit Dugaan Penyelewangan Kegiatan DPPKB-PPA Tahun 2020

JOMBANG, JATIM, BN – Permintaan Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Sapujagad agar dilakukan audit terhadap kegiatan pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) pada tahun 2020 hingga kini tidak ditanggapi.

“Supaya tidak timbul kecurigaan yang berdampak negatif pada inspektorat kami berharap agar laporan kami secepat mungkin untuk ditindak lanjuti,” ujar Rachman Alim Ketua LSM Sapujad.

Menurut R. Alim, pihak inspektorat wajib menindaklanjuti laporan dari masyarakat karena sudah diatur di dalam peraturan bupati Jombang.

“Sesuai Perbup No 33 tahun 2017 33 tahun 2017 Tentang mekanisme pembinaan dan pengawasan pada inspektorat Pada bab VI Pengawasan Pasal 7 yang berbunyi : Pengawasan terhadap perangakat daerah dan desa meliputi : a. pemeriksaan reguler, pemeriksaan belanja insfrastruktur dan pemeriksaan kinerja. b. audit insvestigasi dan pemeriksaan khusus. c. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi. d. Reviu dan e. Probity audit. Jadi Inspektorat wajib melakukan pemeriksaan apalagi sudah ada laporan dari masyarakat,” pungkas R. Alim dan menambahkan akan mendatangi inspektorat menanyakan laporannya.

Sebelumnya diberitakan wartawan Bidik Nasional (BN) berdasarkan investasi LSM Sapujagad ditemukan dugaan beberapa kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut antara lain :

1. Belanja Fisik- Belanja rehab gedung kantor fisik tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 24259343 dengan biaya Rp 160.000.000.,

2. Uang transport pertemuan kelompok kerja di kampung KB (20 orang x 21 kecamatan x 6/tahun x 150.000.,)tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 23375069 dengan biaya Rp 378.000.000,-

3. Uang trasnport lokakarya mini tingkat desa dan kecamatan di kampung KB (20 orang x21 kecamatan X3/tahun x 150.000.,) tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : Rp 189.000.000..

4. Uang transpor operasional ketahanan keluarga berbasis kelompok kegiatan (poktan) 25 orangx 21 kecamatan x 4 kali/tahun x 150.000.,) tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 13375066 dengan biaya Rp 315.000.000.,

5. Uang transport operasional kegiatan penanganan stunting (16 orang x 21 kecamatan x 1 kali/ tahun x 150.000.,) tahun anggaran 2010 dengan kode RUP : 23375065 dengan biaya Rp.100.800.000.,

6. Honorarium pegawai honorer/ tidak tetap tahun anggaran 2020 dengan kode RUP: 23457751 dengan biaya Rp327.800.000.,

7. Honorarium tenaga keamanan /Pramusaji Balai Penyuluhan KB (2 orang x 8 balai x 12 kali/ tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 13374284 dengan biaya Rp. 153.600.000.,

8. Honorarium operasional basuh PPDKB tahun anggaran 2020 dengan kode RUP. 23097335 dengan biaya Rp.347.600.,

9. Honor pelaksanaan KIE oleh kader-honor pelaksanaan KIE oleh kader (4 orang x 306 desa) kelurahan x 4 kali / tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 23435337 dengan biaya Rp 612.000.000.,

10. Biaya persiapan progam KKBK berbasis data oleh kader (4 orang x 306 desa x 4 kali /tahun) tahun anggaran 2020 dengan kode RUP : 23374125 dengan biaya Rp. 1.224.000.000.

Poin-poin diatas sesuai data SIRUP tahun anggaran 2020.

Perlu diketahui, di tahun 2020 hingga sekarang akibat wabah pendemi Covid-19, segala bentuk kegiatan di lakukan dengan sangat terbatas, jadi terkait anggaran diatas tersebut patut di curigai. Sebab ketika Tim LSM Sapujagad Investigasi di lapangan, ada yang diduga terkuak borok DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang. Diataranya dana Rp 150.000,- untuk kegiatannya setiap orang ternyata hanya menerima Rp 47.500,-, di potong pajak dari nilai Rp 50.000,- .Jadi anggaran untuk pertemuan kader diduga di mark-up senilai Rp 100.000,- ,

Sedangkan untuk anggaran untuk kegiatan biaya penjaga malam./pramusaji juga patut dipertanyakan, menurut petugas yang di PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) di salah satu kecamatan mengatakan,” Disini tidak ada penjaga makam maupun pramusaji, ” ujarnya kepada BN.

Kepala Dinas Nur Kamalia DPPKB-PPPA dikonfirmasi Bidik Nasional (BN) mengatakan,” maaf saya nggak mau jawab dan soal SIRUP semua orang tahu,” tolaknya kepada BN

Sementara Eka Suprasetya Kepala Inspektorat Jombang ketika mau di konfirmasi BN selalu beralasan sibuk dan tidak pernah menanggapinya dengan beberapa kali di turunkannya berita DPPKB-PPPA Kabupeten Jombang ini yang di duga kuat adanya mark-up uang negara. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button