Haerudin: Kekuasaan Politik Berdaulat Harus Berpihak Pada Pemuliaan Hak Dasar Kemanusiaan
GARUT – Hak hidup yang dijalani dan dijaga oleh manusia bukan hanya menjadi pertanda asa syukur kepada Tuhan, tetapi juga sebagai modal terbesar manusia untuk menciptakan atau memproduk sejarah peradaban dalam kehidupannya.
“Penghormatan terhadap hak hidup manusia itu mutlak hukumnya, siapapun orangnya, apapun jabatan dan profesinya. Tuntutan kepada seseorang atau manusia untuk menjaga hak hidup manusia lainnya adalah misi suci yang sudah digariskan agama bahkan kovenan-kovenan Internasional pun mengatur hak asasi manusia tersebut,” tegas anggota MPR RI, Haerudin, S.Ag., MH saat menyosialisasikan empat pilar kebangsaan MPR RI di Padepokan Manda Agung Kabupaten Garut, Rabu (07/4/2021).
Dikatakan anggota Komisi IV DPR RI yang telah berganti nama menjadi Muhammad Hoerudin Amin dalam putusan majlis hakim Pengadila Bale Bandung ini, bahwa menjaga hak hidup manusia lain bukan hanya memelihara atau melindungi kemaslahatan diri seseorang itu tetapi juga melindungi kemaslahatan berdimensi makro, atau kemaslahatan banyak aspek dalam kehidupan manusia.
Ditambahkannya, kekuasaan politik yang berdaulat sejatinya harus memiliki keberpihakan kepada pemuliaan hak dasar kemanusiaan. Disamping berkewajiban mendorong peningkatan kemampuan keilmuan dan pengembangan penemuan-penemuan khazanah pengetahuan. Bila terjadi demikian, ia memandang maka zaman dan generasi itu tengah dan sedang membangun peradaban.
“Kekuasaan yang selalu mengedepankan prinsip perdamaian adalah negara yang menggunakan keadaban kehidupan dalam ruang kekuasaan. Ini juga menjadi ciri bangunan kekuasaan yang akan menjadi pilar peradaban. Termasuk visi membangun peradaban itu sudah dirumuskan para pendiri bangsa atau founding fathers Indonesia.” papar legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Baginya, peran pendidikan bagi satu bangsa dan negara sangat penting. Bangsa Indonesia berdasarkan pengalaman sejarah masa lalu dan tantangan masa depan memerlukan pendidikan karakter ini. Pancasila yang termuat dalam pendidikan karakter sangat penting bagi pembentukan peradaban bangsa.
Dijelaskannya, nilai-nilai pancasila mendorong keadaban itu semua. Dirinya juga menandaskan yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana negara melihat peluang untuk menciptakan perdamaian. Kejelian negara melihat peluang dan memilih strategi dari sekian banyak cara-cara resolusi konflik yang dapat digunakan, akan menentukan keefektifan kebijakan yang dipilih dalam mempengaruhi situasi dan kondisi proses penyelesaian dapat berlangsung secara damai.
“Maka dari itu, dengan kekuatannya, negara dapat dikatakan memiliki peran penting dalam melakukan resolusi konflik untuk menjamin ketertiban dan stabilitas masyarakatnya berdasar pada pemuliaan hak dasar kemanusiaan,” urainya.
Dikemukakannya ada 10 Pilar Demokrasi Konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945, diantaranya; Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa, Demokrasi dengan kecerdasan, Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, Demokrasi dengan rule of law, Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara, Demokrasi dengan hak asasi manusia, Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka, Demokrasi dengan otonomi daerah, Demokrasi dengan kemakmuran serta Demokrasi yang berkeadilan sosial.
Atas dasar itulah, diungkapkan politisi PAN ini, seperti pada pembukaan UUD alinea 4 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bukti kaitannya intelektualisme dengan tujuan bernegara. Negara dimerdekakan dan mendirikan pemerintahan agar dapat mencerdaskan rakyatnya dan kehidupan bangsanya.
Sedang Ketua Yayasan Al Amin Garut Selatan Ali Akbar yang meninisiasi kegiatan sosialisasi empat pilar mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya diharap dapat memberikan pencerahan pemikiran bagi warga dan masyarakat khususnya bagi kaum muda dalam menyikapi tugas dan fungsi negara. (Zaen)