BERITA UTAMAJATIM

Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Maluku Utara Akan Ditarik KPK

TERNATE, MALUKU UTARA, BN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bakal menarik sejumlah aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, salah satunya Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Alien Mus.

Menurut Kasatgas Pencegahan Wilayah V KPK RI Sugeng Basuki, KPK akan melakukan penyelamatan aset di Provinsi Maluku Utara, baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak.

Dijelaskan Sugeng, aset bergerak ialah kendaraan Dinas yang dipakai Pejabat sebelumnya sedangkan aset yang tidak bergerak adalah Aset Tanah.

Terkait aset tanah, menurut Sugeng pihak KPK akan melakukan proses sertifikasi.

“Karena kita melihat aset Pemprov, Pemda, dan Pemkot ada yang belum tersertifikasi, sehingga kita juga mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk secepatnya melakukan sertifikasi.” jelasnya, Kamis (8/4/21)

Selain itu kata Sugeng, saat ini ada sebagian aset yang masih berada di Jakarta salah satunya mobil dinas mantan ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

Terkait mobil tersebut dia mengaku KPK sudah melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk melakukan penarikan.

“Kejaksaan akan ke Jakarta untuk menarik aset tersebut.” Akunya (Andre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button