JATIM

Bersinergi Dengan BNN dan Kepolisian, Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Peredaran Narkoba

BANYUWANGI, JATIM, BN – Bea cukai Banyuwangi bersinergi dengan Badan Narkotika (BNN) dan kepolisian untuk menggagalkan peredaran narkoba.

“Kami berkoordinasi dengan BNN, Satreskoba Polresta Banyuwangi dalam hal operasional penindakkan seperti temuan obat-obatan terlarang, narkoba, ganja, rokok ilegal tanpa cukai, tembakau gorila golongan 1 jenis narkotik yang sifatnya sudah masuk tindak kriminalitas dari Undang-Undang Narkoba dan Peratuan Pemerintah,” jelas Agus Purwanto Pejabat Fungsional Bagian Penindakan mewakili Kepala Bea Cukai Banyuwangi, Kamis (6/4/2021) di ruang kerjanya.

Agus Purwanto menambahkan Dalam kurun waktu dua tahun mulai tahun 2020 sudah berhasil menindak 2 (dua) pelaku kasus membawa tembakau gorila golongan 1 jenis narkotik.

“Tahun 2021 ini kami berhasil menindak pelaku membawa tembakau gorila golongan 1 jenis narkotik. Tembakau jenis gorila ini sangat berbahaya dapat merusak kesehatan tubuh manusia,” kata Agus Purwanto.

“Dalam melakukan penindakkan dan operasional di lapangan Kantor Bea Cukai Banyuwangi bersinergitas dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi dan BNN. Kami berharap meminta kepada masyarakat jauhilah narkoba,” pungkasnya. (dj/tim- BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button