Program Pelangi Utamakan Layanan Kepada Masyarakat Banyuwangi

BANYUWANGI, JATIM, BN – Dalam rangka mendekatkan pelayanan publik khususnya pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil kepada masyarakat, Disdukcapil Kab. Banyuwangi terus menggelar kegiatan PELANGI (Pelayanan Adminduk Banyuwangi) dari desa ke desa.
Sasarannya desa yang dilayani untuk sementara desa yang jauh dari Pusat.
Pelayanan Dinas Dukcapil Banyuwangi kali ini Selasa 11 April 2021 dan Rabu 12 April 2021 dan kegiatan PELANGI diselenggarkan di kantor desa Siliragung Kec Siliragung ( 60 km selatan dari kota Banyuwangi ) yang mana sebelumnya dilaksanakan di Desa Kajarharjo Kec Kalibaru.
Dalam kegiatan pelangi ini yang bisa dilayani adalah permohonan kartu Keluarga, KTP el, KIA, akta kelahiran , akta kematian dan konsultasi terkait masalah adminduk.
Tujuan kegiatan PELANGI ini digelar selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam arti tidak repot harus hadir jauh -jauh dan mengurus ke kantor Dispendukcapil atau mal pelayanan publik/pasar pelayanan publik, dan menghemat biaya transport dan waktu.
Perlu diketahui untuk semua pelayanan dari Dispendukcapil Banyuwangi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi kepada wartawan Bidik Nasional (BN) mengatakan, “sudah menjadi prioritas bagi Dinas untuk menggelar kegiatan PELANGI (jemput bola pelayanan Adminduk) agar masyarakat menjadi mudah untuk mendapatkan pelayanan khususnya terkait dokumen kependudukan ” jelas Djuang melalui handphone selulernya. Selasa (13/4/2021).
Juang menambahkan kegiatan PELANGI ini selalu digelar pada saat kegiatan BUNGA (Bupati Ngantor di Desa).
“Insyaallah secara bergantian untuk desa-desa yang lain akan kita kunjungi/layani juga,” tambahnya.
Juang menghimbau kepada masyarakat agar tetap manaati Protokol Pemerintah (Prokes)
“Setiap pengunjung/pemohon diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak 3M. Apabila dijumpai pemohon tidak memakai masker maka tidak akan dilayani oleh Dispendukcapil Banyuwangi “. (dj/tim- bn)