Ribuan Botol Minuman Keras Dan Knalpot Brong Dimusnahkan
BANYUWANGI, JATIM, BN – Polresta Banyuwangi gelar pemusnahan botol miras dan knalot brong di bulan puasa Ramadhan, Rabu (14/4).
“Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia Cipta Kondisi di bulan puasa Ramadhan 1442 H beberapa pekan akhir ini. Pemusnahan botol miras dilindas dengan kendaraan berat dan knalpot brong digergaji. Total ada 2.594 liter miras dari berbagai merek dan puluhan knalpot brong ,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan.
Untuk rinciannya sebagai berikut 1.607 liter botol miras dari merek pabrikan dan kemudian 667 liter botol arak, ada pula, 110 botol tuak, dan 7 jerigen tuak isi 30 liter, serta 26 knalpot brong.
Kapolresta Arman menjelaskan untuk kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong ini bertujuan guna menciptakan situasi rasa aman nyaman dilingkungan masyarakat saat menunaikan ibadah suci Ramadhan.
Pihaknya juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Polresta Banyuwangi dalam MOU kepada orang tua pemotor yang melanggar aturan lalu-lintas, hal ini sebagai efek jera untuk pemotor knalpot brong. Disini fungsi orang tua untuk mengawasi agar pengendrara tidak lagi menggunakan knapolt brong.
“Kanalpot brong membuat pusing bagi masyarakat saat di jam-jam malam hari, kita panggil orang tuanya untuk diberikan himbauan agar anaknya untuk tidak ikut kebut-kebutan yang membuat kaget di masyarakat sehingga di dalam lingkungan masyarakat kurang nyaman, apalagi di tengah-tengah pelaksanan ibadah puasa Ramadhan, ” tegas Kapolresta.
Selain Kapolres, hadir dalam kegiatan ini, Ketua MUI Banyuwangi, Pengurus NU, Banser, Sentkom Mitra POLRI, tokoh agama, tokoh masyarakat. (dj/ tim- bn)