SUMUT

Penerima BST di Kantor Kecamatan Rantau Selatan Hampir Kisruh

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Hampir kisruh, Warga saat pengambilan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos di aula kantor kecamatan rantau selatan jalan Kihajar Dewantara, Rabu (15/4/21).

Umi Kalsum Siregar (44) merasa kecewa dan emosi, warga lingkungan batu sangkar dengan salah satu yang kecewa cara pelayanan petugas kantor pos sebagai penyalur bantuan sosial tunai kepada warga.

Umi Kalsum Siregar mengatakan, kedatangannya ke kantor camat rantau selatan, untuk mengambil Bantuan sosial tunai, karena mendapat surat undangan dari kepala lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, nama yang tercantum dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) adalah suaminya, namun kenyataannya sampai di kantor camat Rantau Selatan, saya tak bisa menerima bantuan karena tidak bisa diwakilkan, beginilah nasib orang miskin ini, kecewa saya karena suaminya merantau ke Pekanbaru saya tidak bisa mengambil bantuan sosial tunai bulan Maret dan April.

Kalau ngak bulan ramadhan mungkin sudah ribut ini semua, karena saya sangat membutuhkan sekali bantuan ini,karena saya orang susah.

Sementara waktu pencairan bulan Januari dan Februari saya sendiri mengambil bisa, tapi sekarang kenapa tidak bisa padahal Kartu Keluarga (KK ) dan KTP yang sama.

KK dan KTP yang sama sewaktu pencairan bulan januari dan februari saya bawah.

Selanjutnya warga Kelurahan bakaranbatu kecamatan rantau selatan Burhanuddin Harahap (82 ) dan Aziz (75) ini juga merasa kecewa, namanya tidak ada lagi atau tercantum sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk pencairan bulan Maret dan April.

Sementara bulan Januari dan Februari namanya masih tercantum dan menerima Rp.300 Ribu perbulannya sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai tahun 2021. Aneh ya pemerintah ini saya orang miskin rumah aja dapat bantuan sewa gratis, pekerjaan tidak ada sementara ini khan bantuan untuk warga yang terkena dampak Covid 19 kenapa nama saya di hapus, beginilah kalau orang miskin pasti kena zholim.

Selanjutnya, wartawan Konfirmasi kepada Camat Rantau Selatan Azhar Rambe SE via Selluler, terkait warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST ) Kemensos tahun 2021 yang namanya ada tapi tidak dikasih oleh pihak petugas dari kantor pos sebagai petugas penyalur BST dan warga yang sudah mendapat bantuan di bulan januari dan februari tapi di bulan maret dan april namanya tidak terdaftar lagi (di hapus) .

Azhar mengatakan itu bukan wewenangnya, kelurahan tidak punya hak menghapus penerima, kelurahan hanya memberi sesuai data dari pemerintah pusat yaitu Kemensos, memang kita ada pengurangan penerima peserta BST sekita 900 Kepala Keluarga untuk pencairan BST bulan Maret dan April . (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button