Dinas PUPR Jombang Menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Terampil Bidang Tata Bangunan Dan Bina Konstruksi
JOMBANG, JATIM, BN – Perlu diketahui bahwa berdasarkan Undang-Undang RI No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang RI No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mempunyai kewenangan dalam urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Jombang Miftakhul Ulum mengatakan, “penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi nasional (non kecil dan kecil ) dan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib dan pemanfaatan jasa konstruksi,” ujarnya
Sementara itu Sekretaris PUPR Jombang Bayu ketika mendampingi Kepala Dinas PUPR di ruang kerjanya juga mengatakan,” Pemerintah Daerah untuk Sub Urusan Jasa Konstruksi mempunyai kewajiban dalam pembinaan dalam badan usaha jasa konstruksi,” pungkas nya.
Pada saat itu juga tepatnya tanggal 8 April 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mengadakan acara sosialisasi perizinan usaha orang perseorangan. Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST).
Pada acara soasialisasi tersebut itu dihadiri oleh jasa konstruksi, sosialisasi itu bertujuan untuk menginformasikan kepada penyedia jasa konsultasi dan penyedia jasa pekerjaan konstruksi bahwa pekerjaan perseorangan di Bidang Jasa Konstruksi harus memiliki kartu TDUP (Tanda Daftar Usaha Perseorangan) yang seperti digunakan untuk usaha dalam bidang jasa konstruksi.
Selain itu untuk prosedur penerbitan kartu TDUP sangat mudah. Bahkan semua dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Dingle Submission). Hal lain bertujuan untuk mempermudah pembuatan TDUP agar usaha orang perseorangan jasa konstruksi mempunyai legalitas dan terdaftar pada database informasi jasa konstruksi.
Bidik Nasional (BN) mendapatkan informasi Dinas PUPR Jombang telah melakukan bimbingan teknis Standarisasi Instalasi Elektrikal Bangunan Gedung dengan menghadirkan narasumber yang telah berpengalaman pada bidang elektrikal.
Kegiatan tersebut merupakan upaya pembinaan bagi penyedia jasa konsultasi dan jasa konstruksi khususnya dalam hal kelistrikan. Seperti pada pembangunan gedung banyak di jumpai gambar perencanaan. Pada instalasi kelistrikan yang tidak sesuai standar sehingga berakibat pada pemasangan instalasi listrik yang tidak optimal pada saat pembangunan gedung akan menyulitkan pada pemeliharaan gedung.
Pada penyelenggaraan pelatihan tersebut di hadiri oleh beberapa peserta yang sebagian besar dari penyedia jasa konsultan tampak antusias hadir pada bimbingan teknis .
Selanjutnya untuk penyelenggaraan tersebut dalam rangka menyampaikan pada pelayanan informasi kepada masyarakat tentang jasa konstruksi Pemerintah Kabupaten Jombang juga melaksanakan pengelolaan SIP JAK.
Kepala Dinas PUPR Jombang Miftakhul Ulum mengatakan lagi, “Kami berharap dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga terampil kepada jasa konstruksi ini bisa di lakukan lagi, agar para jasa konsultansi lebih memahami lagi pada bimbingan pelatihan tenaga terampil konstruksi yang dilakukan Dinas PUPR Jombang,” pungkasnya. (Tok)