Kadinkes Banyuwangi : Laporkan ke Pihak Berwajib Bilamana Menemukan Kejanggalan Rapid Test Antigen

BANYUWANGI, JATIM, BN – Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Dokter Widji Lestariono menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan atau pihak berwajib bila menemukan rapid test antigen tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan.
“Penyimpangan terkait hal ini sangat tidak diharapkan. Misalnya berupaya mendapatkan hasil Rapid Test Antigen tanpa pemeriksaan. Kepada seluruh warga masyarakat kami dihimbau untuk melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan atau Kepolisian jika mengetahui pelanggaran seperti itu,” pinta dokter Rio sapaan akrab dokter Widji Lestariono kepada wartawan Bidik Nasional (BN) Biro Banyuwangi.
Menurut dokter Rio, penggunaan Rapid Test Antigen diperlukan sebagai syarat perjalanan, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang sedang terpapar Covid-19 atau tidak. Tujuannya tentu untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran penyakit Covid 19.
“Oleh sebab itu kepada seluruh warga diminta untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang memang melayani,” tegas dokter Rio melaui sambungan handphone selulernya.
dokter Rio berharap agar warga tetap mematuhi 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak.
“Protokol kesehatan dengan patuhi 3M merupakan kunci dan kebethasilan pencegahan penularan dan penyebaran Covid- 19,” pungkasnya. (dj/ tim- bn)