ASN Jadi Contoh Tidak Mudik Lebaran 2021
MURUNG RAYA, KALTENG, BN – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mura untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun 2021 guna memutus penularan Covid-19.
“Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi Covid-19,” Kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Senin 26 April 2021.
Selain ASN, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan hal yang sama, yakni tidak mudik. ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan fasilitas umum, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dikatakan Johansyah, Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah pada sebelum dan sesudah tanggal itu, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
“Saya meminta agar masyarakat dan juga ASN di Kabupaten Mura juga dapat memaklumi kebijakan tersebut, sehingga dengan larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau tidak sampai menyebar di kampung halaman,” tandasnya. (Efendi)