JATENG

Bantuan Sosial Tunai, Anak Belum Ber-KTP Tak Bisa Mengambil

Nobella Arilia Sekar Pawestri, putri sulung Fitri Lestari yang masih pelajar SMP.

WONOGIRI, JATENG, BN – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicairkan pada, 29 April 2021 melalui Kantor Pos jika orangtua atau nama dari salah satu orangtua yang mendapat tidak bisa hadir, status anak tidak bisa mengambil jika belum ber-KTP.

Salah seorang petugas yang menyalurkan BST dikantor pos mengatakan, “mulai sekarang bantuan yang harus mengambil nama yang bersangkutan dengan menunjukan KTP asli atau salah satu orangtua yang sambil membawa KK asli serta KTP asli, jika anak harus yang sudah ber-KTP,” kata petugas dikantor pos Wonogiri, (29/4).

“Jika orangtua yang mendapat bantuan dan kebetulan yang bersangkutan merantau sedangkan anaknya ikut salah satu saudaranya dikampung, ada jangka waktu sekitar satu bulan untuk mengusahakan salah satunya pulang mengambil bantuan tersebut, karena jika yang mengambil anaknya yang belum ber KTP maka BST tidak akan diberikan,” ujar petugas.

Salah satu penerima BST dari Dusun Sambirejo RT. 02 RW. 13 Desa Wonokerto Kec/Kab. Wonogiri Fitri Lestari bantuannya tidak bisa diberikan saat yang mengambil BST anaknya yang bernama Nobela Arilia Sekar Pawestri (15) karena anaknya tersebut masih usia pelajar tingkat SMP dan belum ber-KTP.

“Disaat mengambil sampai di kantor pos Wonogiri yang diantar pakdenya petugas memberitahukan bahwa anaknya tidak bisa mengambil BST karena belum punya KTP. Pengambilan bisa diwakilkan oleh suaminya dengan membawa KK asli serta KTPnya, ada waktu satu bulan jika salah satu orangtuanya bisa pulang untuk mengambil BST, sayang kalau tidak diambil besarnya BST Rp.1.200.000,- BST sejak Bulan Januari hingga April diberikan sekaligus jadi total 1,2 juta,” kata petugas.

Sementara Bella panggilan akrabnya putri bungsu Fitri ini merasa sedih ketika sampai dikantor pos ternyata BST atas nama ibunya tidak bisa diberikan.

“Padahal sudah siang-siang, panas, jauh, kondisi puasa lagi, petugas justru memberitahu masih ada waktu 1 bulan jika salah satu orangtuanya bisa pulang dan mengambil,” sedihnya. (* hery)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button