LAMPUNG

Pemkab Tulang Bawang Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Ke-7 Kalinya

TULANG BAWANG, LAMPUNG, BN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang kembali mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan tujuh (7 ) kali berturut-turut dari pemerintah pusat.

Penyerahan penghargaan opini (WTP) 7 kali tersebut, di serahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE, MM, AK, CSFA., Rabu 28 april 2021, di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.

Diraihnya WTP Pemkab Tulang Bawang, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Pada kesempatannya Kepala badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tulang Bawang dan jajarannya. Atas kerjasamanya yang sudah mendukung kegiatan kami pada saat pelaksanaan pemeriksaan.

“Dengan ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, mengatakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena, DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses, dan tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Baik itu yang bersifat saran, opini, maupun yang sifatnya pengembalian,” jelasnya.

Sementara, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH, menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar ranpa pengecualian yang sudah diberikan kepada pemkab Tuba.

Bupati juga menerangkan, bahwa BPK RI perwakilan provinsi Lampung sudah melakukan audit selama 60 hari lamanya di pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara ).

“Untuk yang akan datang, kita semua berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik. Akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran,” pintanya.

“Dengan harapan saya sangat besar , untuk membangun infrastruktur dipemerintah kabupaten Tulang Bawang. Saya berharap BPK RI perwakilan provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Bupati Winarti didampingi Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Sopii, Sekretaris Daerah Tulang Bawang, Inspektur, dan kepala BPKAD Tulang Bawang. (*Dra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button