Polres Pekalongan Siap Berantas Peredaran Miras
PEKALONGAN, JATENG, BN – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan berkomitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Polres Pekalongan berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat mengonsumsi barang haram tersebut.
“Kami berkomitmen memberantas miras, narkoba, dan penyakit masyarakat lain. Harapannya tidak ada korban jiwa. Itu yang kita cegah,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Sabhara AKP Sumantri, S.H., Kamis (29/4/2021).
Kasat Sabhara mengungkapkan bahwa, sudah jelas apa yang telah disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., bahwa seluruh Polsek jajaran untuk tidak kendur (lemah) dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).
āJika menemukan pelaku penjual miras langsung akan kami tindak tegas dan akan segera kami proses ke Pengadilan,ā tegas AKP Sumantri.
Lebih lanjut, AKP Sumantri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Pekalonganakan terus melakukan penertiban atau razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
“Penertiban akan terus kami lakukan guna menekan peredaran miras di kalangan remaja. Serta mengurangi dampak mengonsumsi minuman beralkohol,” ujar Kasat Sabhara AKP Sumantri. (EDY)