BNNP Maluku Utara Resmi meluncurkan War On Drugs Room
TERNATE, MALUKU UTARA, BN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara resmi meluncurkan War On Drugs Room atau ruangan perang melawan narkoba, di lantai I kantor BNNP, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (30/4/2021).
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, serta disaksikan Forkopimda Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, Roy menjelaskan pembuatan ruangan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Khususnya di Malut, sudah merasuki generasi muda atau milenial.
“Sehingga dibutuhkan gerakan yang masif dan komprehensif untuk menyadarkan seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda di Maluku Utara,” kata Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
Bagi Roy, peresmian ruangan ini memiliki arti yang strategis sebagai upaya mensukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta dalam upaya percepatan Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba), termasuk Maluku Utara Bersinar.
Ruangan tersebut memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai tempat asesmen para korban penyalahgunaan narkoba, dan sebagai media diskusi dan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui Podcast yang disiarkan lewat akun medsos resmi BNNP.
Untuk mengisi Podcast tersebut, kata Roy, pihaknya akan melibatkan narasumber dari berbagai instansi terkait, para tokoh atau masyarakat pegiat anti narkoba, serta sebagai media penyampaian informasi kegiatan BNNP sendiri, dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Disamping itu, lanjut Brigjen Pol. Roy, ruangan ini dapat dimanfaatkan oleh kaum milenial di Maluku Utara, khususnya yang berada di Kota Ternate. Caranya pun sangat mudah, cukup membuat surat atau menghubungi nomor kontak yang akan disediakan untuk pemberitahuan, selanjutnya pihak pengelola akan melihat waktu yang tepat untuk kalian gunakan.
“Kalau waktunya tidak bertabrakan mereka (masyarakat) bisa menggunakan, terutama office hours (jam kerja) supaya tidak mengganggu jalannya kegiatan tersebut. Karena ini memang public service buat masyarakat untuk bisa menggunakan, jadi bersurat bisa, bisa juga melalui jalur komunikasi dengan teman-teman yang disini (BNNP),”ungkap Roy.
Orang nomor satu di BNNP Malut ini menyadari meski dalam kondisi pandemi Covid-19, trend penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meningkat dan meluas di kalangan milenial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya media sosial (medsos) dalam memasarkan barang haram tersebut.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar terlibat secara serius dalam melawan dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Maluku Utara.
“Marilah kita tingkatkan kebersamaan, kesamaan visi dan misi dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia, khususnya Maluku Utara dalam menghadapi ancaman bahaya dan kejahatan narkoba,”pungkasnya
Peresmian ini dihadiri langsung Danrem 152 Babullah Ternate Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, Kajati Malut Erryl Prima Putera Agoes, Mewakili Gubernur, Asisten II Bidang Umar Sangadji, Kepala Bea Cukai, perwakilan Pengadilan Tinggi, Dir Narkoba Polda Malut, Perwakilan Kanwil Kemenkumham, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, serta para tamu undangan.
Kegiatan ini tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, setiap tamu undangan yang tiba harus dilakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak. (Andre)