Didi Sungkono S.H.,M.H : Lima Oknum Polisi Berpesta Narkoba di Tangkap Jajaran PAMINAL Mabes Polri Harus Dipidanakan dan di Pecat
SURABAYA, JATIM, BN – “Sudah saatnya Polri lebih transparan, terbuka kepada masyarakat, bukan saatnya permasalahan ditutup tutupi, saat ini masyarakat sudah cerdas, sudah bisa menganalisa, memilih dan memilah, oknum oknum yang berpesta narkoba beberapa waktu lalu harus dipidanakan, jerat dengan UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, apalagi beberapa waktu lalu Kapolri sudah meluncurkan PROPAM PRESISI, yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja kepolisian, hadirnya PROPAM PRESISI saat diluncurkan agar kinerja polisi bisa diawasi secara eksternal, karena saat ini adalah era keterbukaan, harus diawasi proses hukumnya, SPDP nya, sudah dikirim ke kejaksaan apa belum,masyarakat bisa melakukan kontrolnya, Polri sesuai amanat UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian adalah sipil yang dipersenjatai, tentunya berlaku pidana umum, secara nalar dan logika, tidak mungkin ankum atau Kasat tidak mengetahui Kanitnya berpesta pora narkoba, dengan beberapa pelaku yang diduga tersangka Narkoba, ini yang harus diurai secara tuntas, apalagi ada beberapa pemberitaan dalam penangkapan ditemukan ada satu koper senjata api berbagai jenis, ini harus diperjelas, sumber informasinya darimana, biar tidak semakin bias dan liar dimasyarkat,” Urai Didi Sungkono, Pengamat Kepolisian asal Surabaya.
Secara terpisah Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta geram atas ulah lima anggota dan tiga warga sipil yang tertangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya.
“Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (1/5/2021).
Nico menegaskan, kelima anggota tersebut akan ditindak tegas. Dia akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). “Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba,” tegasnya.
Nico mengaku akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Jatim.
Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.
“Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya.
Nico mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa. Dia meminta jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.
“Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Seperti diketahui, lima anggota polisi (2 perwira dan 3 bintara) serta tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya.
Lima polisi yang ditangkap adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya ( Andrijanto/Arinta/Wawan)
Artikel telah dipublikasikan https://beritapatroli.co.id/ judul : Didi Sungkono.S.H.M.H ,” Lima Oknum Polisi Berpesta Narkoba, ditangkap Jajaran PAMINAL Mabes Polri, Harus Dipidanakan dan dipecat