JATENG

Jelang Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

PEKALONGAN, JATENG, BN – Usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2021, Kepolisian Resor Pekalongan musnahkan 1.794 botol minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama miras selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri.

Botol miras yang dilindas kendaraan alat berat tersebut merupakan hasil Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 2021. Pemusnahan sendiri dilaksanakan di lapangan hitam Polres Pekalongan.

“Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 2021 dan berhasil menyita 1.794 botol miras,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K, Rabu (05/05).

Kapolres menambahkan bahwa selama ops pekat, pihaknya juga mengamankan obat mercon sebanyak 17 Kg.

Lebih lanjut, AKBP Darno menyampaikan terkait dengan balapan liar untuk saat ini sudah tidak terdengar lagi dikarenakan kita lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Kita juga membentuk tim yang terdiri dari Unit Reskrim dan Unit Intel untuk menindaklanjuti terkait dengan balap liar yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, S.H., M,Si serta Forkopimda Kabupaten Pekalongan lainnya.

Bupati dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam memberantas penyanyakit masyarakat yaitu miras yang ada di Kab. Pekalongan.

“Kami dan jajaran masyarakat Kab. Pekalongan mengucapkan banyak banyak terimaksih kepada Polres Pekalongan atas kinerjanya yang telah dilaksanakan sebagai pengayom masyarakat,” ujar Asip. (afk)

Editor : Humas Polres pekalongan

(Dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button