Pemerintah Kampung Kalipapan Salurkan BLT-DD ke 59 KPM
WAY KANAN, LAMPUNG, BN -Pemerintah Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama untuk bulan januari 2021 kepada 59 KPM. acara berlansung di balai Kampung Kalipapan, jum’at (07/05/2021).
Sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah sesuai dengan musyawarah pemerintah Kampung setempat. Masing-Masing KPM langsung Menerima Dana Bantuan BLT – DD Periode Januari Yang Diberikan secara langsung oleh Kepala Kampung, Babinsa, dan Aparatur Kampung Kalipapan.
Soleman selaku Pemerintah Kampung Kalipapan, Mengatakan bahwa masyarakat penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan dari pemerintah berupa PKH, BPNT, BST ataupun bantuan-bantuan lainnya agar tidak terjadi penerima yang tumpang tindih. Jelas Soleman melalui via Whatshap, Sabtu (08/05/2021).
Dilanjutkanya, Penyaluran Bantuan BLT-DD Periode Bulan Januari 2021 ini kami berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari dua Kampung, yakni Kampung Kalipapan dan Kampung Persiapan Kalipapan Rejo sebanyak 59 KPM.
“Untuk bantuan yang kami salurkan kepda penerimanya sebesar Rp. 300.000, – / KPM. Jika dikalikan 59 KPM maka Total seluruh yang kami salurkan sebanyak Rp.17.700.000”, tandas Soleman.
Soleman sangat berharap bantuan BLT-DD tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan dan meringankan beban Masyarakat Kalipapan yang sedang dilanda Pandemi Covid-19.
“Saya berharap, bantuan ini bisa bermanfaat bagi penerimanya, gunakanlah sebaik mungkin untuk kepentingan yang dibutuhkan, seperti beras dan lauknya, jangan dibelikan baju baru buat lebaran. Selain itu, tak lupa pula kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah atas bantuan dan dukungannya,” Imbuh Soleman.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kampung Kalipapan Soleman, PJ Kampung Persiapan kalipapan Rejo Edison, Babinsa, Ketua BPK, Gugus Tugas, Aparatur Kampung, dan Seluruh Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh Pemerintah. (Arye)