JATIM

Gus Muhdlor Serahkan Bantuan Dampak Covid Untuk Warga Kelurahan

SIDOARJO, JATIM, BN – Warga kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo, sekarang juga mendapat bantuan manfaat dalam rangka dampak penanganan covid 19. Selama ini hanya warga desa saja yang mendapat bantuan dampak dari covid 19.

Bantuan manfaat dalam rangka penanganan dampak covid 19 hari ini, Sabtu (8/5) diserahkan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor ( Gus Muhdlor), di Kelurahan Geluran kecamatan Taman dan Kelurahan Tambakkemeraan Kecamatan Krian.

Menurut Kepala Sub Bagian Bina Pemerintahan Kecamatan, Vira Murti Krida Laksmi, S,STP, bahwa bantuan ini serentak diserahkan di 27 kelurahan se- Kabupaten Sidoarjo. Harusnya ada 28 Kelurahan, hanya saja satu kelurahan tertinggal karena ada kekosongan pimpinan jadi belum bisa mencairkan, dan ini akan segera menyusul minggu depan.

“Ada 100 orang penerima bantuan manfaat ini pada masing – masing kelurahan, jadi total ada 2.800 orang dari kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo yang menerima bantuan manfaat penanganan covid 19 ini,” jelasnya.

Masih menurut Vira, penerima manfaat hari ini, diluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS), yang telah terdafta di Dinas Sosial.

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, menghimbau untuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memperkuat DPKS-nya. Diluar data DPKS ini akan diupayakan juga untuk menerima bantuan, bukan masalah nilainya tapi bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupatinya terhadap masyarakat.

Gus Muhdlor juga menekankan kepada kepala kelurahan untuk SLRT ini dijalankan dengan bagus, trutama untuk validasinya sehingga yang tidak mendapatkan BPNT, BLT, dan PKH bisa diusulkan.

“Untuk bantuan penerima manfaat ini akan dicairkan per bulan hingga bulan Desember 2021,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gus Muhdlor terkait pelaksanaan idul fitri, memohon masyarakat untuk tetap kompak dan Bersatu. Bagaimana caranya sholat Idul Fitri jangan samapai gagal seperti tahun lalu.

Sholat idul fitri tetap dilaksanakan asal dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau dilaksanakan di Masjid jamaahnya jangan lebih dari 50 persen. Jika lebih bisa dialihkan ke Mushala, atau tempat lain. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button