JATIM

Beredar Isu Suap Pendirian Pabrik di Desa Sembung

■ LSM dan Masyarakat Akan Melakukan Protes

JOMBANG, JATIM, BN -Rencana pendirian pabrik kurang luasnya 2 Ha di Desa Sembung Kecamatan Perak menuai kecaman warga setempat. Pasalnya, ada dugaan kuat KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dengan rencana merubah Perda RTRW di wilayah subur dengan tanaman padi (produktif) untuk industri pendirian pabrik.

Perubahan perda RT/RW tersebut diduga dilakukan oleh pejabat terkenal di Jombang dengan memaksakan diri dan diduga menekan
Kepala Bappeda Jombang Drg. Budi Nugroho untuk mengusulkan revisi pengkajian ke Menteri ATR/BPN.

Perlu diketahui, bahwa Desa Sembung termasuk salah satu wilayah yang banyak ditanami tanaman padi (lahan produktif), diduga dipaksakan demi sogok’an uang ratusan juta rupiah ke salah satu pejabat terkenal di Jombang untuk merubah tata ruang.

Informasi ke telinga Bidik Nasional ( BN) Kepala Bappeda Jombang diduga telah ditekan agar segera mengusulkan revisi untuk melakukan pengkajian ke menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) BPN (Badan Pertanahan Negara) di Kantor Pusat dengan tujuan nantinya diduga akan merubah Perda RTRW di Jakarta.

Salah satu pejabat terkenal di Jombang tersebut ngotot agar pabrik di Desa Sembung, Kecamatan Perak segera dan secepatnya berdiri, karena dia sudah terlanjur mengantongi sogok,’an yang diterima 1 Milyar lebih.

Adanya dugaan KKN terkait rencana merubah tata ruang diduga akan mendapat protes keras oleh beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Jombang .

Salah satu tokoh masyarakat Jombang ketika di mintai pendapat oleh Bidik Nasional (BN) mengatakan, perlu diketahui ketidakseimbangan antara ruang industri inilah yang kemudian dapat menyebabkan berkurangnya rasa nyaman bagi para penduduk kawasan di Desa Sembung, Kecamatan perak itu.

Dan di sisi lain akan menyebabkan beberapa masalah, baik debu, udara maupun asap pabrik yang semakin parah, terutama dengan limbahnya dampak bagi tanaman padi di sekitar wilayah tersebut. Air tanah semakin terkuras. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button