Gruduk Balai Desa, Direktur Aneka Usaha Terpojok Terkait Mudes dan Pengeluaran Misterius Rp 588 Juta
■ Aneh Camat Ploso Bungkam Ditanya Pemberitahuan Soal LPJ Bumdes Aneka Usaha
JOMBANG, JATIM, BN – Warga desa Jatigendong, Ploso, Jombang gruduk balai desa. Warga minta pertanggungjawaban Direktur Bumdes Aneka Usaha.
Pasalnya, warga curiga dalam mengelola keuangan Bumdes Aneka Usaha diduga tidak transparan dan tidak pernah dilakukan mudes (musyawarah desa) sejak Direktur Rifinardi menjabat, Rabu (19/5).
Pada pertemuan di salah satu ruangan balai desa Jatigedong, salah satu warga menanyakan ke direktur Bumdes, “maaf Pak Rifin, kenapa Bumdes tidak pernah melakukan mudes. Padahal beberapa kali kami menanyakan kepada Kepala Desa di suruh ke BPD. Bahkan pihak BPD katanya di suruh menanyakan ke pihak Bumdes, tapi pihak Bumdes selalu belum ada jawaban yang tepat, apalagi Bu Lurah juga begitu. Terus siapa yang bisa di percaya, ” ujar salah satu warga dengan kesal menyampaikannya di hadapan Direktur Bumdes dan Bendaharanya.
Salah satu warga bernama Gimen pun sempat meledak dengan pembicaraannya yang disampaikannya, seakan memojokkan warga yang lain menanyakan soal tidak pernah dilakukan mudes, “Mudes dari dulu tidak pernah di lakukan, jangan hanya sekarang di permasalahkan terus, dari kepala desa dulu pun tidak pernah dilakukan. Kalau sekarang mau menanyakan soal mudes, tolong pihak BPD supaya datang semua,” ujarnya dengan nada emosi.
Salah satu anggota BPD yang bernama Endro pun menjawabnya, “saya anggota BPD termasuk mewakili semua anggota, jadi soal mudes pernah kita sampaikan ke kepala desa, katanya suruh menanyakan ke pihak Bumdes, begitu menanyakan ke pihak Bumdes, di suruh menanyakan ke kepala desa. Jadi kelihatannya kita ini di pimpong kesana kenari, apalagi dalam kegiatan apapun pihak BPD tidak pernah di undang atau dilibatkan, seakan BPD ini dianggap sampah yang tidak ada gunanya. Sebenarnya kalau mengacu pada Perdes (Peraturan Desa) pihak BPD juga punya kewenangan dan berperan di pemerintahan desa, ini kan sungguh aneh. Jadi kami menuntut supaya diadakan mudes dan membenahi AD/ ART nya, juga terkait pengeluaran di tahun 2020 senilai Rp 588.896.810,- itu mana pertanggung jawabannya, mana bukti pengeluarannya (LPJ),” ujarnya .
Sementara itu Direktur Bumdes Rifinardi angkat bicara, “sebenarnya mudes waktu itu sudah pernah di bahas, tetapi banyak agenda kegiatan lain dan dalam keadaan di bulan puasa. Hingga saat ini masalah mudes nanti kita rapatkan lagi, termasuk nanti pembahasan soal revisi AD/ART Bumdes,” ujarnya.
Selain itu ada warga Ex anggota BPD yang menimpali, “saya sejak tahun 2020 sudah pernah menyarankan agar nantinya di lakukan mudes, tetapi hingga kini belum dilakukannya dan itu tidak bisa di buat alasan repot. Kalau di bilang repot, kegiatan yang lain aja bisa dilakukan, tapi soal mudes aja selalu berbelit-belit, ini kan aneh, ” ujarnya.
Mendengar penjelasan itu, Direktur Bumdes Aneka Usaha dan bendahara Bumdes hanya diam menundukkan kepala dengan muka kelihatan malu di depan warga desa Jatigedong.
Sementara itu beberapa kali, menurut Informasi bahwa Kepala Desa Siti Junaidah di hubungi tidak memperlihatkan batang hidungnya. Bahkan Wartawan maupun LSM mendatangi rumah tinggalnya, tetapi hanya suami yang menemui nya,”Bu Lurah tidak ada Mas,” ujar suami kepala desa yang juga seorang pamong desa setempat.
Kelihatan kepala desa Jatigedong sedang mengumpet tidak berani menemui beberapa kontrol sosial (Wartawan dan LSM) yang hendak mengkonfirmasi terkait kemelut yang ada di Balai Desa Jatigedong .
Selanjutnya perlu diketahui, menurut informasi dari warga setempat, dugaan amburadulnya kinerja Bumdes akibat campur tangannya pihak ketiga oknum pejabat desa setempat, sehingga ada anggaran pengeluaran yang senilai Rp 588.896.810, yang kurang transparan.
Tidak dilakukan mudes boleh dibilang ada oknum yang ketakutan terbongkarnya dengan pengeluaran sebanyak itu, tetapi tidak bisa di pertanggung jawabkan.
Sementara menurut Cucuk Wahyu Riyanto salah satu aktivis dari LSM LPHM PANDAWA mengatakan,” disini kita bisa mencermati adanya dugaan ketidak beresan Bumdes Aneka Usaha. Apalagi di tahun 2020 hingga sekarang menginjak tahun 2021 belum dilakukannya mudes (musyawarah desa), sehingga apabila warga desa minta dilakukannya mudes selalu berbelit-belit . Pada akhirnya pikiran warga muncul jangan-jangan ada pengeluaran dana yang dikelola yang kurang bisa di pertanggung jawabkan. Kami cermati, dugaan mengarah pada penyimpangan dalam pengelolahan dana Bumdes sangat kental sekali. Maka kami dari LSM LPHM PANDAWA segera melaporkan ke aparat hukum,” tegas Cucuk.
Sementara itu menurut informasi warga setempat setelah menanyakan ke pihak Bumdes Aneka Usaha, bahwa tembusan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bumdes sudah di berikannya ke Kantor Kecamatan Ploso dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa). Informasi itu sempat disampaikan ke Camat Ploso Wignyo melalui Wa nya oleh BN tetapi hingga kini belum di balasnya atau diduga sengaja camat bungkam. (Tok)