BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
JAKARTA, BN – Beredarnya informasi adanya data penawaran pada forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, langsung direspon cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber & Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan (Kemenko PMK), dan pihak lain dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan merugikan BPJS Kesehatan.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi & tata kelola data sesuai ketentuan dan standar peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” Jelas Ghufron di Jakarta (25/02/2021).
Untuk memastikan keamanan data lanjutnya, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama strategis dengan BSSN juga lembaga/pihak profesional. Mengembangkan & mengimplementasikan
sistem keamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Walaupun BPJS Kesehatan telah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi,” terangnya.
Penting diketahui sebagai tindak lanjut BPJS Kesehatan menyikapi masalah tersebut :
1. BPJS kesehatan telah menjalankan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data yakni meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem.
2. BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi.
3. BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan.
4. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut Ghufron menegaskan, apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.
“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional
antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini
secepatnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus
penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.
“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan
penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP
Telkom Sigma, Imam Sukmana.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.
Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendekatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan
keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat
timbul.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya. (*/boody)