KALTENG

Harus Selektif Tentukan Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan Hukum

MURUNG RAYA, KALTENG, BN – Fraksi-fraksi DPRD Murung Raya (Mura) mendukung dan mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mura kepada DPRD setempat.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Mura dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 6 Raperda yang salah satu diantaranya adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Senin 24 Mei 2021 kemarin.

Sekretaris Fraksi NasDem, H Fahriadi menyampaikan, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut pihaknya mengingatkan agar Raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang diperuntukan kepada masyarakat miskin.

“Pelu kami mempertanyakan agar Pemda Mura bisa selektif dalam menentukan kriteria masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan Raperda yang telah diusulkan tersebut,”tutur H. Fahriadi.

Tidak hanya itu, ketersediaan anggaran juga menjadi salah satu penentuan dalam mendukung Raperda tersebut. Pasalnya tidak sedikit biaya yang dikeluarkan baik itu operasional yang cukup tinggi serta pembayaran pengacara.

“Dengan adanya Raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin ini tentu sangatlah baik, sehingga pada saat pembahasaan nantinya seluruh bahan dan materi dapat dipersiapkan oleh pihak eksekutif bersama dengan 5 Raperda lainnya,” pungkasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button